BPOM Instruksikan Nestlé Stop Sementara Distribusi Formula Bayi

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM Taruna Ikrar. (Foto: X @erakinimedia)

Kepala BPOM Taruna Ikrar. (Foto: X @erakinimedia)

SuarIndonesia — BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara importasi produk formula bayi, merespon notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF).

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan di Jakarta, Rabu (14/1/2026), bahwa penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA – Pabrik Konolfingen, Swiss di beberapa negara disebabkan adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam proses produksi.

“Berdasarkan penelusuran data importasi BPOM, dua bets produk formula bayi terdampak tersebut telah diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian terhadap sampel dari kedua bets menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ < 0,20 µg/kg),” katanya.

Adapun produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi usia 0–6 bulan) dengan Nomor izin edar: ML 562209063696 dan nomor bets: 51530017C2 dan 51540017A1.

Taruna mengatakan, hingga kini, belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia yang berkaitan dengan konsumsi produk formula bayi tersebut. Meskipun hasil pengujian menunjukkan tidak terdeteksi cemaran, pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan kesehatan masyarakat, mengingat kerentanan konsumen produk, yakni para bayi.

Selain itu, PT Nestlé Indonesia telah melakukan penarikan sukarela terhadap seluruh produk formula bayi dengan nomor bets terdampak di bawah pengawasan BPOM.

Adapun EURASFF dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) mengeluarkan peringatan keamanan pangan global produk formula bayi.

Baca Juga :   DISUSUN 63 Tahun, KUHP Baru Gantikan Warisan Kolonial Belanda

Dia menjelaskan bahwa toksin cereulide merupakan toksin yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus. Toksin ini bersifat tahan panas, sehingga tidak dapat dimusnahkan atau dinonaktifkan melalui penyeduhan air mendidih maupun proses pemasakan biasa.

“Paparan toksin ini dapat menimbulkan gejala secara cepat, umumnya dalam rentang 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi, berupa muntah hebat atau persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa,” kata Taruna mengutip AntaraNews, Rabu (14/1/2026).

BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan penggunaan produk tersebut, serta mengembalikannya ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran.

Pihaknya menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan atau mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang telah disebutkan.

BPOM akan terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market, serta berkoordinasi secara intensif dengan otoritas pengawas obat dan makanan lainnya untuk memastikan seluruh produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.

Taruna mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Jumat, 3 April 2026 - 15:07

SOROTI Dampak PNP, DPRD Kalsel Dorong Pendataan Lebih Ketat

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca