BPKP PASTIKAN Sudah Audit Investigasi Perjalanan Dinas DPRD Banjar

- Penulis

Selasa, 27 Desember 2022 - 14:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dugaan perjalanan dinas fiktir yang melibatkan anggota DPRD Banjar, sudah masuk pengawasan BPKP Kalsel.

BPKP memastikan telah melakukan audit investigasi perjalanan dinas tersebut.

Sebanyak 45 anggota DPRD Banjar telah diminta konfirmasi. Selain itu, pihak hotel dan pihak ketiga (agen) juga telah dikonfirmasi untuk mengetahui besaran tarif yang seharusnya dibayarkan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Rudy M. Harahap, ketika menerima masyarakat pendemo di depan Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan (27/12/2022).

Ia menjelaskan, audit investigasi tersebut atas permintaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. Komponen perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang diaudit, meliputi (1) uang representasi, (2) uang harian, (3) biaya transportasi berupa transportasi darat, air, udara termasuk biaya tol, parkir dan retribusi.

(4) biaya akomodasi; (5) biaya bagasi paling banyak 20 kg; dan/atau (6) biaya pemeriksaan kesehatan covid-19 (rapid test/PCR test/Swab test) selama masa pandemi Covid-19.

Rudy juga menambahkan, BPKP Kalimantan Selatan telah melakukan reviu, analisis, dan evaluasi dokumen kurang lebih sebanyak 3.000 berkas perjadin.

Baca Juga :   REMBUK STUNTING, Optimis Angka dI Banjarmasin Turun

“Hal lain juga dilakukan, seperti wawancara, konfirmasi, dan klarifikasi atas data yang diperoleh terhadap pihak-pihak terkait dengan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas luar daerah Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar TA 2020 dan 2021,” imbuh Rudy.

Hingga batas waktu pelaksanaan audit investigatif berakhir, Rudy menyampaikan, realisasi biaya perjalanan dinas dengan metode pencairan biaya akomodasi yang dilakukan dalam 2 cara.

Yaitu pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar merealisasikan biaya akomodasi, tiket hotel dipesan, dan dibayarkan melalui pihak ketiga.

Di sisi lain, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar yang tidak mengklaim biaya hotel, memperoleh pembayaran biaya akomodasi sebesar 30% dari nilai standar biaya akomodasi.

“Indikasi-indikasi dugaan penyimpangan ini akan kami sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar secepatnya,” tegas Rudy.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:06

MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:34

TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:20

BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca