BPK RI Rekomendasikan Pemda Perbaiki Tata Kelola Keuangan

- Penulis

Jumat, 24 Mei 2024 - 22:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng. [ANTARA/HO-Instagram/bpkri.kalteng]

Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng. [ANTARA/HO-Instagram/bpkri.kalteng]

SuarIndonesia — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah merekomendasikan kepada sejumlah pemerintah daerah, agar mengambil langkah-langkah perbaikan melalui tata kelola keuangan daerah.

“Kami mengharapkan adanya perbaikan ini dapat meminimalisir risiko temuan terulang,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng M Ali Asyhar di Palangka Raya, dikutip dari AntaraNews, Jumat (24/5/2024).

Hal ini dikarenakan, BPK RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023 pada tiga kabupaten, yakni Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Sukamara.

“Namun demikian, BPK RI tetap masih menemukan permasalahan pada tiga kabupaten tersebut. Temuan kami itu ada 39 permasalahan dengan beberapa kategori,” ucapnya.

Adapun 39 permasalahan yang ditemukan BPK RI terhadap tiga LKPD kabupaten di Kalteng itu terdiri dari, penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah empat temuan, pendapatan daerah empat temuan, belanja daerah 21 temuan, pembiayaan satu temuan, dan aset sembilan temuan.

Permasalahan yang menjadi temuan BPK RI itu mengakibatkan kurang penerimaan, potensi kurang penerimaan atas pendapatan daerah, kurang volume maupun spesifikasi, ketidaksesuaian kontrak atau kondisi senyatanya, perjalanan dinas dan honorarium terkait peraturan presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2020, dan lainnya atas belanja daerah, termasuk pengelolaan kas serta aset tetap yang belum sepenuhnya memadai atas aset.

Baca Juga :   BANDAR NARKOBA Saleh dan Terpidana Nurmadin 'Dideportasi' ke Nusakambangan

Ali Asyhar pun menjelaskan, permasalahan penerimaan berkaitan dengan kekurangan penerimaan senilai Rp1,99 miliar, dan potensi kekurangan penerimaan mencapai Rp107,36 miliar. Sementara permasalahan belanja daerah, berkaitan dengan pertanggungjawaban tidak lengkap senilai Rp710,25 juta, kelebihan pembayaran senilai Rp4,288 miliar, dan denda keterlambatan senilai Rp41,45 juta.

“Untuk belanja daerah itu, telah disetorkan ke kas daerah senilai Rp4,33 miliar. Jadi, sisa yang belum disetorkan ke kas daerah senilai Rp659,64 juta,” ungkap dia.

Selain sejumlah permasalahan tersebut, BPK RI juga menemukan masalah yang bersifat administrasi, baik teknis pengelolaan pendapatan maupun belanja daerah.

Oleh karenanya, dia mengatakan, salah satu yang dapat dilakukan untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah itu dengan menyusun mekanisme internal yang baku, atau merevisi prosedur operasional standar maupun pedoman pengelolaan pendapatan maupun belanja daerah. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
MASYARAKAT Kalteng Diminta Waspadai Potensi Hujan Lebat
RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:31

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Berita Terbaru

Massa aksi 21 April tiba di Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: detikKalimantan/Riani Rahayu)

Headline

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:21

Kendaraan yang digunakan untuk uji jalan B50 yang terparkir di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Antara/Putu I Savitri)

Bisnis

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:37

Ketua Umum Tim SNPMB 2026 Eduart Wolok (kanan) dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (kiri) saat meninjau pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) hari pertama di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (21/4/2026). (UNJ)

Nasional

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca