Bongkar Hunian Kolong Jembatan Antasari Kembali Terjadi

- Penulis

Kamis, 14 Maret 2019 - 21:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Untuk kesekian kalinya antara aparat penegak perda dan warga sipil ini tak bosan-bosannya bermain bongkar pasang. Pasalnya, meski beberapa kali ditertibkan, warga penghuni setia kolong Jembatan Antasari ini terus-terusan kembali dan ngotot menempati lokasi terlarang itu.

Satpol PP pun terpaksa mengobrak-abrik hunian warga bawah jembatan itu, Kamis (14/3). Dalam pembongkaran itu penghuni nampak pasrah sama sekali tidak melakukan perlawanan. Hanya saja terlihat tidak rela sambil menangis, dan teriak ‘tidak berprikemanusiaan’ saat barang-barangnya dimasukkan ke dalam truk Satpol PP.

Kasi Operasi Pengendalian Pol PP Kota Banjarmasin, Drs HM Fahmi mengatakan penertiban merupakan atas dasar peraturan daerah dan undang-undang juga merupakan perintah atasan.

Penertiban juga sudah yang kesekian kalinya, padahal warga yang bersangkutan sudah diberikan pembinaan oleh Dinsos dengan diberikan keterampilan.

Baca Juga :   TAHUN 2025, Bank Kalsel Hadirkan Empat Produk Baru

“Karena melanggar ketertiban, ya terpaksa kami tertibkan lagi,” kata Fahmi di sela penertiban.

Fahmi melanjutkan, pihaknya bingung mengapa mereka kembali menempati lokasi tersebut. Mereka kata Fahmi merasa hunian itu tempat yang nyaman, padahal mereka sendiri sudah diberikan arahan agar menyewa atau menghuni rusun.

Ia pun memastikan, setelah ini warga tidak kembali lagi dan itu yang terakhir kali.

Dikatakan, bagaimana upaya memastikan itu, meyakinkan bersama danton personel terus melakukan patroli rutin setiap harinya. Apabila ditemui melakukan hunian, maka segera ditindak.

“Kami harap ini yang terakhir kalinya dan warga yang bersangkutan bisa mencari hunian yang tentunya tidak melanggar aturan,” bebernya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca