BESOK, KPK Jadwalkan Periksa Eddy Hiariej Cs sebagai Tersangka

- Penulis

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KPK menjadwalkan pemeriksaan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, besok (Kamis, 7/12/2023). (ANTARA Foto/Indrianto Eko Suwarso)

KPK menjadwalkan pemeriksaan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, besok (Kamis, 7/12/2023). (ANTARA Foto/Indrianto Eko Suwarso)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pada Kamis (7/12/2023).

Selain itu, KPK juga memanggil dua orang dekat Eddy Hiariej yaitu Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Betul informasi yang kami terima dari tim penyidik minggu ini khususnya di hari Kamis kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Banten, Rabu (6/12/2023) kutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu meminta Eddy Hiariej dkk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Dalam kesempatan itu, Ali menjelaskan proses penahanan setelah pemeriksaan merupakan kewenangan tim penyidik.

“Surat pemanggilan sudah diterima yang bersangkutan sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK,” kata Ali.

Eddy Hiariej, Yosi dan Yogi juga sudah diperiksa sebagai saksi maupun tersangka pada pekan ini. Tim penyidik KPK mendalami pengurusan badan hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang diduga disertai dengan uang.

Baca Juga :   PRESIDEN Boleh Ikut Kampanye Politik Pilkada

“Kemarin kami memanggil dua orang tersangka mengonfirmasi banyak hak terkait pasal-pasal yang kami terapkan yakni suap dan gratifikasi,” terang Ali.

Hari ini, Rabu (6/12/2023), Eddy Hiariej telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden RI Joko Widodo dari kursi Wamenkumham. Hal itu berkaitan dengan kasus hukum yang bersangkutan di KPK.

Lebih lanjut, Eddy Hiariej, Yosi dan Yogi telah menggugat KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 4 Desember 2023.

Permohonan yang telah teregister dengan nomor perkara: 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL itu mempunyai klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pihak tergugat adalah KPK cq Pimpinan KPK.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan perkara tersebut akan diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Estiono pada Senin (11/12/2023).

Sementara itu, pada Rabu (29/11/2023) lalu, lembaga antirasuah telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej serta Yosi dan Yogi bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
BURONAN Penipu Bisnis Batu Bara Senilai 7 Miliar Ditangkap, Diserahkan ke Kejari Banjarmasin
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17

TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:23

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca