BERSIKUKUH Mantan Bupati Balangan tak Berutang ke Pelapor, di Sidang Perkara Dugaan Penipuan

- Penulis

Jumat, 16 Juli 2021 - 01:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Bersikukuh mantan Bupati Balangan, H Ansharuddin, tak berutang ke pelapor di sidang perkaranya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kamis (15/7/2021).

Dipimpin Ketua Majelis Hakim, Aris Bawono Langgeng SH MH, dan agendakan pemeriksaan kesaksian terdakwa.

Terdakwa H Ansharuddin didampingi penasihat hukumnya menjawab sederet pertanyaan yang bergantian dilontarkan Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum dan Majelis Hakim.

Di hadapan sidang, terdakwa menguraikan terkait pertemuan dan interaksi antara dia dengan saksi pelapor dalam perkara ini yaitu Dwi.

Terdakwa mengatakan, pertama kali dikenalkan dengan Dwi oleh saksi Mukhlisin.

Dan disebut bahwa Dwi bisa membantu persoalan hukum yang tengah menyeret terdakwa.

Dwi, kata terdakwa, mengaku kepada dirinya sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dapat menghubungkannya dengan Mabes Polri agar dapat terhindar dari persoalan hukum.

Selanjutnya saat berada di Jakarta, ia dipertemukan Dwi dengan enam orang yang disebutnya sebagai Anggota Polri dan bertugas di Mabes Polri.

“Dia bilang bisa dibantu diselesaikan persoalan saya. Jadi dia minta Rp150 juta untuk setiap orang itu. Ada enam orang, dibulatkan jadi Rp 1 miliar,” kata H Ansharuddin.

Tidak langsung diberikan karena terdakwa meminta waktu untuk menyediakan uang tersebut, Dwi menurut terdakwa terus menanyakan kepada dirinya kapan akan mencairkan uang Rp1 miliar tersebut.

Karena itu menurut terdakwa, ia lalu menyerahkan cek berlogo Bank Kalsel dengan nilai Rp1 Miliar kepada Dwi saat berada di rumah Dinas Bupati Balangan pada 12 April Tahun 2018.

Baca Juga :   KPU tak Cetak Ulang Surat Suara !, Gambar Aditya-Said Abdullah Dipastikan Tetap Terpampang

Cek inilah yang menjadi dasar persoalan perkara dilaporkannya H Ansharuddin ke Kepolisian oleh Dwi karena cek tersebut kosong.

Dalam dakwaan, disebut bahwa Dwi sebagai saksi pelapor merasa dirugikan karena cek Rp1 miliar yang menurut pelapor merupakan pembayaran utang dari terdakwa kepada pelapor adalah cek kosong dan tidak bisa dicairkan.

“Saya sebenarnya tidak ada pinjam, tapi karena saya serahkan cek kosong dibilang saya menipu. Itulah yang dibolak balik sama dia,” kata terdakwa dalam kesaksiannya.

Terdakwa juga mengaku baru mendapat informasi bahwa Dwi bukan seorang pegawai KPK setelah menyerahkan cek Rp1 miliar tersebut, dan melaporkan balik Dwi ke pihak Kepolisian.

H Ansharuddin menyebut sangat terdampak negatif atas perkara yang menyeret namanya ini.

“Saya sangat kecewa dengan perkara ini karena sangat bermuatan politis, sehingga menyebabkan kredibilitas saya rusak menjelang Pilbup Balangan,” tuturnya.

Selesai mendengarkan keterangan terdakwa, Majelis Hakim kembali menunda persidangan dan menjadwalkan sidang dilanjutkan pada Kamis (29/7/2021) mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiwi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko
WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak
ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:12

KEMENHAJ Minta JCH Melapor jika Ada Pungutan Biaya

Senin, 27 April 2026 - 21:05

RESHUFFLE KABINET, Enam Pejabat Baru Dilantik Presiden Prabowo

Senin, 27 April 2026 - 00:22

KEMENHAJ Siapkan Klinik Satelit Layani Jemaah Haji dengan Cepat

Minggu, 26 April 2026 - 00:36

SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah

Jumat, 24 April 2026 - 19:37

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 23:50

BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG

Kamis, 23 April 2026 - 23:45

KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca