Foto ilustrasi
SuarIndonesia -Berlanjut proses hukum dugaan korupsi terkait kawasan berikat dan ‘KITE) (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor)
pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.
“Saksi yang diperiksa yaitu IN selaku Karyawan PT. Internal Tekstil Group,” kata Kapuspenkum, Dr Ketut Sumedana, Selasa (9/5/2022).
Itu dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.
Saksi diperiksa terkait perkara dimaksud yang terjadi sejak Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.
“Pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” tutupnya. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















