SuarIndonesia – Diduga pembakar dalam peristiwa terjadi i Jalan Soetoyo S Gang Keluarga RT 01 Banjarmasin Tengah, beraakhir perdamaian yakni Sarifuddin Dhani alias Udin (41),dengan korban Noer Fahmi (42), Senin (8/8/2022).
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Harianto SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra STRiK MH, saat ditanya awak media mengatakan, karena pada saat itu terduga tak sadar, keadaan mabuk.
Pihak korban Noer Fahmy Hasby menyatakan tidak membuat laporan pengaduan secara tertulis ke Polsek Banjarmasin Tengah, dan meminta agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat kesepakatan bersama.
Yakni, pihak terduga menyesal dan meminta maaf kepada pihak korban dan pihak korban memaafkan pihak diduga pelaku.
Bahwa dalam hal ini pihak terduga bersedia mengganti kerugian yang dialami korban atas terbakarnya surat surat penting dan barang perabotan rumah tangga,
Pihak korban menyatakan tidak akan menuntut secara hukum baik kepada pihak manapun terutama Polsek Banjarmasin Tengah, dengan selesainya permasalahan.
Adanya perjanjian inilah pihak keluaega diduga pelaku ini menjamin tak akan terjadi kembali hal serupa dan pendamaian disaksikan keluarga kedua belah pihak.
Dari pemberitaan sebelumnya terjadi kebakaran di Jalan Spetoyo S Gang Keluarga RT 01 Banjarmasin Tengah, Minggu (7/8/2022).
Selain rumah Sarifuddin Dhani alias Udin (41)merambat ke rumah Hj Milah dan rumah Noor Fahmi serta rumah Heni.
Sejumlah anggota Barisan Pemadam (BPK) Gabungan Banjarmasin, berdatangan ke lokasi kejadian memadamkan api. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















