BERDAMAI Peristiwa “Amuk Api”, Terduga Pembakar Akui Kesalahan Lantaran Mabuk

- Penulis

Senin, 8 Agustus 2022 - 17:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Diduga pembakar dalam peristiwa terjadi i Jalan Soetoyo S Gang Keluarga RT 01 Banjarmasin Tengah, beraakhir perdamaian yakni Sarifuddin Dhani alias Udin (41),dengan korban Noer Fahmi (42), Senin (8/8/2022).

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Harianto SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra STRiK MH, saat ditanya awak media  mengatakan, karena pada saat itu terduga tak sadar,  keadaan mabuk.

Pihak korban Noer Fahmy Hasby menyatakan tidak membuat laporan pengaduan secara tertulis ke Polsek Banjarmasin Tengah, dan meminta agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat kesepakatan bersama.

Yakni,  pihak terduga menyesal dan meminta maaf kepada pihak korban dan pihak korban memaafkan pihak diduga pelaku.

Bahwa dalam hal ini pihak terduga bersedia mengganti kerugian yang dialami korban atas terbakarnya surat surat penting dan barang perabotan rumah tangga,

Baca Juga :   SALAH SATU Siswa SMK di Banjarmasin Dikeroyok

Pihak korban menyatakan tidak akan menuntut secara hukum baik kepada pihak manapun terutama Polsek Banjarmasin Tengah, dengan selesainya permasalahan.

Adanya perjanjian inilah pihak keluaega diduga pelaku ini menjamin tak akan terjadi kembali hal serupa dan pendamaian disaksikan keluarga kedua belah pihak.

Dari pemberitaan sebelumnya terjadi kebakaran di Jalan Spetoyo S Gang Keluarga RT 01 Banjarmasin Tengah, Minggu (7/8/2022).

Selain rumah Sarifuddin Dhani alias Udin (41)merambat ke rumah Hj Milah dan rumah Noor Fahmi serta rumah Heni.

Sejumlah anggota Barisan Pemadam (BPK) Gabungan Banjarmasin, berdatangan ke lokasi kejadian memadamkan api. (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca