BERAWAL Penggeledahan di Parkiran Hotel Hingga di Rumah, Polisi Sita Sabu dan Pil Ekstasi

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 14:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Berawal penggeledahan di salah satu parkiran hotel di kawasan A Yani Km 1 Kelurahan Sungai Bilu Banjarmasin Timur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga di rumah tersangka dan anggota Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel, sita sabu dan pil ketasi.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit I, AKBP Matsari HS SH, Sabtu (24/10/2020) membenarkan adanya penggeledahan itu.

Dikatakan, untuk TKP pertama menang di parkira, yang kemudian di rumah kontrakan tersangka Adi Sukarno alias Adi (33) di Jalan Sungai Baru Rt/Rw 07/01 Kecamatan Banjarmasin Tengah.

“Diamankannya itu pada Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 16.00 WITA hingga 17.00 WITA,” tambah Matsari.

Dalam kasus ini selain tersangka Adi seharinya pedagang, juga Ibrahamin (26) seharinya buruh beralamat Pekapuran A Rt/Rw : 012/002  Sungai Baru.

Pada saat itu, keduannya tertangkap membawa sepaket sabu berat 0,04 gram dengan TKP di parkiran hotel.

Baca Juga :   TIMPORA Laut Kalsel Periksa Dokumen WNA di Atas Kapal Asing

Kemudian atas pengakuan, para petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah Adi, kembali menyita barang bukti sepaket sabu berat bersih 0,14 gram.

Lainnya, empat) pil diduga ekstasi logo R warna biru dengan berat bersih 1,15 gram, dua buah timbangan digital.

“Pasal kita kenakan 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.’

Ddn atau tindak pidana peredaran gelap sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar, sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 subs 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkas Matsari. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:06

MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:34

TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:20

BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca