BEBAS DENDA PAJAK, Kalsel Pemutihan Besar-besaran Hingga Desember 2025

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kalsel, H. Subhan Nor Yaumil,

Kepala Bapenda Kalsel, H. Subhan Nor Yaumil,

SuarIndonesia – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan mulai 4 Agustus hingga Desember 2025.

Program dirancang untuk meringankan beban masyarakat dan memperbaiki data kendaraan yang menunggak.

​Kepala Bapenda Kalsel, H. Subhan Nor Yaumil, menjelaskan bahwa bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan dua tahun atau lebih, cukup membayar pajak satu tahun saja.

“Ini adalah salah satu program prioritas Gubernur Kalsel H. Muhidin untuk memperbaiki data kendaraan bermotor agar lebih baik, valid, akuntabel, dan diakui,” ujar Subhan. Kamis (31/7/2025).

​Subhan berharap, program ini dapat membantu Bapenda dalam menentukan target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang lebih rasional di masa mendatang.

“Kami ingin perbaikan data kendaraan bermotor ini bisa tergambar dengan jelas di tahun 2025,” tambahnya.

​Selain pemutihan tunggakan, program ini juga mencakup keringanan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Subhan menyebutkan bahwa BBNKB 2 akan digratiskan, alias tidak ada lagi biaya untuk balik nama kendaraan bekas.

Mengenai ​Penurunan penjualan kendaraan bermotor di Kalsel pada tahun 2025 menjadi salah satu alasan di balik program pemutihan.

Baca Juga :   EMPAT PEJABAT ULM Bakal Dipanggil Terpisah di Jakarta, Pemeriksaan 16 Guru Besar Pihak LLDikti XI Kalimantan tak Dilibatkan

Dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 9.000 unit lebih, saat ini penjualan hanya sekitar 4.700 unit atau turun 40 persen.

Meski demikian, piutang yang berhasil tertagih dari sektor ini sudah mencapai kurang lebih Rp 200 miliar.​

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi atau akrab disapa Paman Yani, menyambut baik program pemutihan ini.

“Ada kepekaan dari pejabat daerah mengenai diskon pajak. Ini merupakan keringanan bagi masyarakat agar selalu membayar pajak,” kata Paman Yani.

​Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan Anda dan nikmati keringanan yang ditawarkan Bapenda Kalsel. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa
PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda
BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca