BAWASLU: PSU Perlu Didukung Anggaran Pusat

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025). (Foto: ANTARA/Bagus AR)

Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025). (Foto: ANTARA/Bagus AR)

SuarIndonesia — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di sejumlah daerah imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memerlukan dukungan anggaran dari pemerintah pusat guna mengantisipasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas.

“Keterbatasan APBD pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengakibatkan tidak dapat terpenuhinya anggaran untuk kegiatan pengawasan PSU sehingga perlu dukungan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan,” kata Bagja saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Dia menjelaskan bahwa penyelenggaraan pilkada dialokasikan menggunakan dana hibah melalui APBD, dan sisa dana hibah yang tidak dikembalikan wajib dikembalikan ke kas daerah selambat-lambatnya tiga bulan setelah penetapan calon kepala daerah terpilih.

“Namun ketika suatu bawaslu kabupaten/kota diputuskan untuk menyelenggarakan PSU, maka bawaslu provinsi diamanatkan untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan PSU tersebut sampai tahapan berakhir,” kata dia.

Untuk Bawaslu sendiri, menurut dia, saat ini telah melaksanakan kebijakan dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, di mana anggaran Bawaslu diblokir hampir 50 persen. Sehingga bawaslu provinsi tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan pengawasan PSU di kabupaten/kota.

Baca Juga :   DINYATAKAN Sehat, Gubernur dan Wakil Terpilih Siap untuk Dilantik

Menurut dia, hal itu menjadi persoalan terkait pembentukan Sentra Gakkumdu di tingkat provinsi. Karena bawaslu provinsi wajib mengembalikan sisa dana hibah ke kas daerah, sehingga pengawasan PSU tidak terdapat ketersediaan.

“Jadi ini jadi persoalan juga, misalnya Banjarbaru, sudah dikembalikan dananya, untuk pengawasan oleh Bawaslu, pengaktifan Sentra Gakkumdu agak menjadi permasalahan,” tutur Rahmat Bagja, dilansir dari AntaraNews.

Berdasarkan laman resmi MK, dari 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 yang diperiksa secara lanjut, MK mengabulkan sebanyak 26 perkara, menolak 9 perkara, dan tidak menerima sebanyak 5 perkara. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 23:56

TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Senin, 13 April 2026 - 15:55

JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi

Senin, 13 April 2026 - 12:52

SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 19:15

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Berita Terbaru

H Muhidin, Gubernur Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:16


Pesut mati terbelah akibat pukat kurau di Tana Tidung, Kaltara. (dok Dinas Perikanan Pemkab KTT)

Kaltara

PESUT MATI Terbelah Kena Pukat Kurau

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:10

Foto ilustrasi Selat Hormuz. (Anadolu)

Internasional

CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz

Senin, 13 Apr 2026 - 23:17

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca