SuarIndonesia – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), banyak yang belum dicabut oleh tim maupun pasangan calon yang berlaga di Pilkada 2024, hingga deadline (tenggat wakru), Sabtu (23/11/2024) malam, pukul 23.59 WITA.
Padahal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel telah meminta pasangan calon Pilkada 2024 untuk melepas APK paling lambat pukul 23.59 WITA.
Terpantau, Sabtu malam tak hanya di perkampungan di wilayah Banjarmasin , namun di sejumlah jalan raya masih ada APK, yang terpampang.
Bahkan di kawasan Jalan Brigjen Hasan Basri Banjarmasin Utara, ada APK ukuruan besar menghiasi kawasan itu. Hal sama di kawasan Handil Bhakti Kabupaten Barito Kuala, yang banyak belum dilepas.
Bawaslu Kalsel telah mengimbau seluruh wilayah harus steril dari APK selama masa tenang yang berlangsung pada 24-26 November 2024.
“Karena APK dipasang oleh paslon maupun timnya, kami mengimbau kesadaran masing-masing untuk melepasnya,” kata Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono.
Ketua Bawaslu menegaskan selama masa tenang, segala bentuk kampanye dilarang, termasuk melalui media sosial.
Ia meminta agar unggahan serta konten promosi paslon segera dihapus menjelang masa tenang.“Manfaatkan sisa waktu masa kampanye dengan baik. Namun, ketika masa tenang dimulai, kampanye harus dihentikan sepenuhnya,” ucapnya.
Bawaslu juga mengingatkan adanya sanksi tegas bagi pelanggar aturan masa tenang. Sanksi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dalam Pasal 509, setiap orang yang mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu di masa tenang dapat dikenai pidana kurungan maksimal satu tahun dan denda hingga Rp 12 juta.
Pasal 523 berbunyi : Pelaksana, peserta, atau tim kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lain kepada pemilih selama masa tenang dapat dikenai pidana penjara maksimal empat tahun dan denda hingga Rp 48 juta.”Semua pihak kita harapkan mematuhi aturan ini demi terciptanya proses pemilu yang adil dan kondusif,” tutupnya. (ZI/RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















