Bawaslu Dan Komisioner Sikapi Pencopotan APK Banjarbaru

- Penulis

Selasa, 12 Maret 2019 - 02:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – AKSI pencopotan baliho Capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang terpasang di pagar pembatas kawasan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru dengan Jalan Achmad Yani Km 26, mendadak viral di media sosial. Apalagi, ada oknum yang mengaku sebagai staf dari Bawaslu Banjarbaru saat mencopot satu per satu alat peraga kampanye (APK) tersebut.

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie memastikan pria yang terekam video yang sekarang viral adalah Raga Gapilau Jatsuma merupakan staf Bawaslu Kota Banjarbaru.

“Tindakan yang dilakukan Raga dalam penertiban APK, saat ini masih dalam kajian kami. Jika terbukti tidak sesuai prosedur yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 ataupun Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu dan Petunjuk Teknis, kami akan berikan sanksi internal kepada yang bersangkutan, termasuk komisioner Bawaslu Kota Banjarbaru,” ucap Azhar Ridhanie dalam jumpa pers didampingi para komisioner Bawaslu Banjarbaru di Kantor Bawaslu Kalsel, Banjarmasin, Senin (11/3/2019) sore.

Terkait kemungkinan adanya pelanggaran lainnya dalam peristiwa itu, komisioner yang akrab disapa Aldo ini memastikan Bawaslu Kalsel akan melakukan telaah lebih mendalam sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

Baca Juga :   DEBAT "PAMUNGKAS" PIlgub Besok Malam, Pendukung Dibolehkan di Atas Podium Mendampingi Paslon

Tak hanya itu, diteagskan Aldo, Bawaslu Kalsel pun meminta pendampingan dari unsur-unsur penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, yakni dari Polda Kalsel dan Kejati Kalsel. “Pada intinya, APK yang melanggar akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” cetus Aldo.

Sementara itu, komisioner Bawaslu Kota Banjarbaru Normadina menyebut, terkait pemasangan APK 01 di Jalan Achmad Yani Km 26 merupakan titik yang dilarang menurut SK KPU Banjarbaru Nomor 39/HK.031-Kpt/6372/KPU-Kot/IX/2018.

Makanya, menurut dia, selaku tim penertiban di Kota Banjarbaru sudah memahami persoalan itu bahwa sepanjang di bahu Jalan Achmad Yani tidak diperkenankan untuk dipasang APK dari peserta pemilu.

“Jadi, sepanjang Jalan Achmad Yani di Banjarbaru memang dilarang untuk dilakukan pemasangan APK,” tegas Normadina.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare
SAKSI KADINKES HSU Diperas, Serahkan Uang 350 Juta Perkara Suap dan Gratifikasi Eks Kajari
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca