Bawaslu Dan Komisioner Sikapi Pencopotan APK Banjarbaru

- Penulis

Selasa, 12 Maret 2019 - 02:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – AKSI pencopotan baliho Capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang terpasang di pagar pembatas kawasan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru dengan Jalan Achmad Yani Km 26, mendadak viral di media sosial. Apalagi, ada oknum yang mengaku sebagai staf dari Bawaslu Banjarbaru saat mencopot satu per satu alat peraga kampanye (APK) tersebut.

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie memastikan pria yang terekam video yang sekarang viral adalah Raga Gapilau Jatsuma merupakan staf Bawaslu Kota Banjarbaru.

“Tindakan yang dilakukan Raga dalam penertiban APK, saat ini masih dalam kajian kami. Jika terbukti tidak sesuai prosedur yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 ataupun Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu dan Petunjuk Teknis, kami akan berikan sanksi internal kepada yang bersangkutan, termasuk komisioner Bawaslu Kota Banjarbaru,” ucap Azhar Ridhanie dalam jumpa pers didampingi para komisioner Bawaslu Banjarbaru di Kantor Bawaslu Kalsel, Banjarmasin, Senin (11/3/2019) sore.

Terkait kemungkinan adanya pelanggaran lainnya dalam peristiwa itu, komisioner yang akrab disapa Aldo ini memastikan Bawaslu Kalsel akan melakukan telaah lebih mendalam sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

Baca Juga :   DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih

Tak hanya itu, diteagskan Aldo, Bawaslu Kalsel pun meminta pendampingan dari unsur-unsur penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, yakni dari Polda Kalsel dan Kejati Kalsel. “Pada intinya, APK yang melanggar akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” cetus Aldo.

Sementara itu, komisioner Bawaslu Kota Banjarbaru Normadina menyebut, terkait pemasangan APK 01 di Jalan Achmad Yani Km 26 merupakan titik yang dilarang menurut SK KPU Banjarbaru Nomor 39/HK.031-Kpt/6372/KPU-Kot/IX/2018.

Makanya, menurut dia, selaku tim penertiban di Kota Banjarbaru sudah memahami persoalan itu bahwa sepanjang di bahu Jalan Achmad Yani tidak diperkenankan untuk dipasang APK dari peserta pemilu.

“Jadi, sepanjang Jalan Achmad Yani di Banjarbaru memang dilarang untuk dilakukan pemasangan APK,” tegas Normadina.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HUJAN di Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang dan Angin Kencang
SELEKSI KONTINGEN Brisportartcular 2026 Digelar BRI Region 14 Banjarmasin, Tercatat 31 Peserta Berebut 8 Posisi Wakil Badminton
GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan
AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca