BARESKRIM Polri Bentuk Satgas Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI

- Penulis

Jumat, 13 September 2024 - 20:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri membentuk Satgas pendampingan guna mengusut dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara. (CNNIndonesia/AndryNovelino)

Bareskrim Polri membentuk Satgas pendampingan guna mengusut dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara. (CNNIndonesia/AndryNovelino)

SuarIndonesia — Bareskrim Polri membentuk Satgas pendampingan guna mengusut dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago menyebut satgas pendampingan itu terdiri dari personel Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara.

“Dalam rangka menindaklanjuti permintaan Kemenpora, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (13/9/2024).

Erdi menjelaskan nantinya Satgas Pendampingan itu bakal melalukan monitoring serta klarifikasi terhadap seluruh stakeholder terkait penyelenggaraan PON XXI. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk mendalami ada tidaknya pelanggaran pidana yang menyangkut pelaksanaan PON XXI.

“Melakukan monitoring, lalu kemudian klarifikasi, terkait permasalahan penyelenggaraan pada kegiatan Pon XXI 2024 yang diselenggarakan di Aceh-sumut saat ini,” jelasnya.

“Artinya apa, dari tim itu menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan anggaran yang akan nantinya apakah terindikasi dengan kegiatan korupsi atau tidak,” imbuhnya.

Ia menuturkan dengan dibentuknya Satgas pendampingan itu juga diharapkan akan dapat menemukan titik terang masalah penyelenggaraan PON XXI yang selama ini kerap dikeluhkan sejumlah pihak.

“Kita berharap dalam kegiatan pendampingan ini, Satgas bisa mendapatkan titik terang bagi kita semua. Untuk bisa menjelaskan apa yang menjadi keluhan masyarakat, pemain atau atlet dan penyelenggara,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyebut ada dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara (Sumut). Dugaan ini berawal dari temuan venue atau lokasi pertandingan yang belum selesai pembangunannya.

Baca Juga :   KEMENDAGRI Segera Tunjuk Pjs Gubernur Kalsel

“Ada beberapa titik di mana venue olahraganya itu sudah selesai, tapi memang venue pendukungnya beberapa ada yang belum 100 persen. Di mana itu sebenarnya porsinya APBD atau daerah. Tapi di sini kita sudah tidak melihat siapa tugas siapa,” kata Dito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2024), seperti dikutip dari detikNews.

Dito menyebiut Presiden Joko Widodo telah menerbitkan perintah pembentukan satgas untuk PON. Dalam satgas itu, ada sejumlah aparat penegak hukum, termasuk Wakil Jaksa Agung yang menjadi Kepala Satgas untuk Pendampingan Tata Kelola.

“PON ini ada Satgas Nomor 24 Tahun 2024 yang dikeluarkan Bapak Presiden beberapa bulan lalu. Di dalamnya itu sudah juga termasuk Satgas untuk pendampingan tata kelola di mana dikepalai oleh Wakil Jaksa Agung, beserta penegak hukum lainnya dan untuk masalah ini,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Dito lantas berkoordinasi dengan Kejagung dan Bareskrim untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut. Dia meminta pelaksanaan pembangunan venue PON sesuai dengan spek dam waktu yang tertera di kontrak.

“Kami sudah melaporkan dan juga koordinasi ke kejaksaan Agung di Jamintel dan juga Bareskrim Polri untuk menelusuri dan memastikan ini yang namanya pengerjaan ini harus sesuai spek dan 100 persen harus sesuai yang dibutuhkan dan pastinya harus sesuai kontrak juga,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG
KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca