BANTUAN HUKUM Gratis terhadap Warga Miskin dari Pemko Banjarmasin

- Penulis

Rabu, 4 Desember 2019 - 22:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemko Banjarmasin akan memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi warga miskin. Hal ini perlu diberikan agar warga kurang mampu atau miskin mendapatkan layanan bantuan hukum yang selama ini mereka butuhkan.

Layanan bantuan hukum ini memang gratris bagi warga miskin. Hal ini dapat diketahui dengan meninjau lagi data BPS warga miskin atau meninjau langsung ke lapangan.

“Iya, sebelum memberikan pendampingan kami tinjau lagi ke lapangan. Dimana dan bagaimana kondisi sebenarnya di lingkungan,” ungkap Kabag Hukum Pemko Banjarmasin, Lukman Fadlun, Rabu (4/12).

Ia mengatakan, banyak kasus terpaksa ditolak dalam bantuan hukum gratis ini karena ternyata di lapangan yang bersangkutan orang berada atau mampu.

“Pernah kami menemukan rumahnya, ternyata ada mobil, AC dan hewan peliharaan yang mahal,makanya kami pun selektif,” katanya.

Kejadian ini juga menjadi acuan pihaknya, sehingga bantuan hukum tersebut,selain harus ada nama warga di daftar BPS sebagai warga miskin juga harus survei ke lapangan lagi.

Ia mengungkapkan, pada 2018 lalu, kasus yang masuk sebanyak 50 kasus dan yang didampingi hanya 11 kasus.

Kemudian pada 2019 ini yang sudah ditangani 4 kasus dan yang masih dilakukan verifikasi sebanyak 5 kasus.

Kebanyakan kasus yang ditangani kasus kekerasan rumah tangga dan pelecehan seksual pada anak. “Korban juga lebih banyak anak dan perempuan,” tuturnya.

Baca Juga :   TIMPORA Laut Kalsel Periksa Dokumen WNA di Atas Kapal Asing

Ia menjelaskan bahwa bantuan hukum sebagai perlindungan hukum untuk warga miskin yang tak mampu menyewa pengacara.

Makanya, pemko Banjarmasin membentuk tim khusus dalam memberikan bantuan hukum itu.

“Paling sedikit biaya jasa pendampingan hukum itu memerlukan biaya Rp5 juta. Nah melalui tim ini, nanti Pemko akan membantu warga miskin dengan nominal tersebut,” katanya.

Lukman melanjutkan, bantuan hukum itu dalam bentuk sidang-sidang di pengadilan yang dibackup oleh pengacara yang bernaung di LKBH atau Lembaga Konsultasi Bantuan hukum.

“Nah bersama LKBH, Pemko nanti akan melakukan kesepakatan misalnya dalam setahun ada 20 atau lebih bantuan hukum yang diberikan,” katanya.

Ia kembali menegaskan, pemko tidak sembarangam dalam memberikan bantuan kepada warga. Bantuan ini khusus warga miskin yang terverifikasi.

“Kami tegaskan, ini untuk warga miskin, dan bantuan ini bisa semua kasus seperti kekerasan, pencurian, perkelahian dan yang lainnya, kecuali kasus terorisme tidak mendapat bantuan,” ujarnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim
MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:31

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Berita Terbaru

Massa aksi 21 April tiba di Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: detikKalimantan/Riani Rahayu)

Headline

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:21

Kendaraan yang digunakan untuk uji jalan B50 yang terparkir di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Antara/Putu I Savitri)

Bisnis

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:37

Ketua Umum Tim SNPMB 2026 Eduart Wolok (kanan) dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (kiri) saat meninjau pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) hari pertama di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (21/4/2026). (UNJ)

Nasional

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca