BANJARMASIN Tanpa Rumah Karantina Covid-19 Sejak Oktober 2020

- Penulis

Jumat, 7 Mei 2021 - 00:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BTIKP Prov Kalsel

BTIKP Prov Kalsel

SuarIndonesia – Rumah karantina yang awalnya digunakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai wadah penyembuhan bagi warga yang terpapar Covid-19 tak bergejala ternyata sudah lama tidak lagi digunakan.

Satu-satunya lokasi karantina yang digunakan Dinkes Kota Banjarmasin sebelumnya adalah gedung Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

Namun sejak mulai digunakan Pemko pada April 2020 lalu, beberapa bulan belakangan gedung yang berlokasi di Jalan Perdagangan, Kompleks Bumi Indah Lestari itu diketahui sudah tidak lagi berfungsi sebagai rumah karantina.

Pasalnya, dari hasil pantauan awak media, pada Rabu (5/5/2021) siang, gedung yang semula didominasi warna kelir biru itu sudah berganti warna menjadi abu-abu bercampur putih.

Bahkan Tak ada lagi petugas ber-APD (alat pelindung diri), atau petugas kesehatan yang tampak berjaga ataupun keluyuran di situ.

Dari keterangan salah seorang petugas jaga di lokasi, diketahui bahwa sejak Oktober 2021 gedung itu sudah tak lagi difungsikan sebagai rumah karantina.

Fakta yang ditemukan itu tentu menjadi pertanyaan. Bagaimana bila nantinya ada warga Kota Banjarmasin yang terpapar virus corona, namun memerlukan tempat isolasi mandiri.

Pasalnya, tidak seluruh warga Banjarmasin yang memiliki ruangan khusus. Atau tempat yang layak untuk dijadikan ruang isolasi mandiri di kediamannya.

Di sisi lain juga ada syarat yang perlu dipenuhi, bila seorang warga ingin melakukan isolasi mandiri selain di rumah karantina.

Ruang isolasi seyogyanya memerlukan ventilasi yang cukup. Yakni 14 persen dari luas lantai. Kemudian, di rumah, perlu ada pengampu atau orang yang melayani, sehat jasmani dan rohani.

Disusul dengan tidak adanya lansia, tidak ada penderita penyakit bawaan, tidak ada orang hamil, dan tidak ada bayi. Dan yang terakhir, mesti diawasi oleh petugas kesehatan dari puskesmas setempat.

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Menanggapi hal itu. Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menjelaskan bahwa adanya perubahan dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 413 tahun 2020 revisi ke 5, membuat pihaknya untuk tidak lagi menyediakan rumah karantina.

Menurutnya, dalam Permenkes itu dijelaskan bahwa pasien kasus terkonfirmasi positif namun tanpa gejala, boleh melakukan isolasi mandiri di rumahnya sendiri.

Alhasil, rumah karantina di Kota Banjarmasin, pun dianggapnya tak lagi diperlukan.

“Di sisi lain. Dari hasil pantauan kami, menjalani isolasi di rumah karantina menghantam mental si pasien. Sedangkan isolasi mandiri di rumah, lebih bagus untuk mental pasien,” bebernya, Kamis (6/5/2021) siang.

Lantas, bagaimana ada warga Kota Banjarmasin yang betul-betul memerlukan rumah karantina?

Menjawab hal itu, Machli mengaku siap memfasilitasi, yakni, dengan merujuk yang bersangkutan ke rumah karantina yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel.

“Kami siap mengantar yang bersangkutan ke sana. Ada satu tempat di Banjarbaru, yang disediakan oleh Pemprov Kalsel sebagai rumah karantina pasien Covid-19,” tutupnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOORDINASI ke Kemendagri, Banggar DPRD Kalsel Pastikan Penguatan APBD 2027
DUEL MAUT Juru Parkir Melawan Penjaga Malam, Seorang Tewas
KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8
TANGIS HARU PECAH di Depan Posko Basarnas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
TIM DVI Polda Kalsel Telah Berangkatkan Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 untuk Dimakamkan
BAGIKAN Nasi Bungkus kepada Keluarga Korban KM Virgo Transport 8
BASARNAS Menunggu Kedatangan KRI Kanopus Selasa Ini, di Lokasi Tenggelam KM Virgo Transport 8
TIM DVI Polda Kalsel Identifikasi Satu Korban Tenggelam Kapal Virgo Transport 8

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 22:03

DUEL MAUT Juru Parkir Melawan Penjaga Malam, Seorang Tewas

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Selasa, 15 September 2026 - 20:22

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tim 9 Kejagung Sita 38 Objek Tanah

Senin, 14 September 2026 - 21:12

API Karhutla Diburu Pakai X-Fire

Senin, 14 September 2026 - 21:04

TRAGEDI Kapal Virgo Transport 8: 2 Warga Asal Sampit Masih Hilang

Senin, 14 September 2026 - 20:56

KARHUTLA Kobar: Ada Satu Tersangka dan 8 Diperiksa

Minggu, 13 September 2026 - 21:46

ASAP Karhutla Selubungi Jalur Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama

Sabtu, 12 September 2026 - 22:10

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca