BANJARMASIN Rancang TPAS Basirih Ditutup jadi TPST

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Banjarmasin HM Yamin saat meninjau pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih yang disanksi KLH RI penutupan sejak 1 Februari 2025. (Foto: Humas Pemko Banjarmasin)

Wali Kota Banjarmasin HM Yamin saat meninjau pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih yang disanksi KLH RI penutupan sejak 1 Februari 2025. (Foto: Humas Pemko Banjarmasin)

SuarIndonesia — Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan merancang tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) Basirih yang ditutup Kementerian Lingkungan Hidup menjadi tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST).

Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR di Banjarmasin, Selasa (13/1/2026), menyampaikan, pemkot telah menyesuaikan seluruh perencanaan pengelolaan sampah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) TPAS Basirih.

“Kami ini bukan ingin kembali membuang sampah secara terbuka di sana. Yang kami perlukan adalah lahan untuk pengelolaan dan pengolahan sampah. TPAS Basirih kami harapkan masih bisa difungsikan sebagai TPST, bukan open dumping,” ujarnya.

Yamin menjelaskan, masih terdapat lahan tersisa sekitar lima hektare di kawasan TPAS Basirih yang berada di Banjarmasin Selatan tersebut belum pernah digunakan sebagai lokasi pembuangan.

Menurut dia, lahan tersebut dinilai cukup potensial untuk dikembangkan sebagai TPST atau TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

“Masih ada lahan yang terpisah dan belum dibuangi sampah. Itu yang kami harapkan bisa dimanfaatkan untuk pengolahan, karena mencari lahan di dalam kota itu sangat sulit,” katanya.

Yamin tidak menampik bahwa tantangan terbesar pengelolaan sampah seperti mendirikan TPST di kawasan perkotaan adalah mendapat banyak penolakan dari masyarakat sekitarnya.

Menurut dia, penolakan warga terhadap keberadaan fasilitas pengolahan sampah kerap membuat pemerintah daerah berada pada posisi dilematis.

Baca Juga :   SOAL BANJIR: Wapres Gibran Minta Gubernur Kalsel Empati dengan Kritik Warga

“Kalau kita keras, dibilang tidak berpihak kepada masyarakat. Kalau kita lemah, pengolahan sampah kita yang melemah. TPS 3R di 52 kelurahan pun tidak akan sanggup kalau berjalan sendiri-sendiri,” tutur Wali Kota Yamin dilansir dari AntaraNews.

Menurut Yamin, perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah memerlukan waktu yang cukup panjang, pemerintah pun harus tegas dan tepat dalam menempatkan konsistensi kebijakan.

“Mengubah kebiasaan masyarakat itu bukan satu dua tahun. Ada negara yang butuh 30 tahun sampai benar-benar bisa mengelola sampah dengan baik. Jadi ini proses jangka panjang,” katanya.

Dia pun berharap rencana pemkot ini mendapatkan dukungan pemerintah provinsi dan pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup yang menjatuhkan sanksi TPAS Basirih ditutup pada 1 Februari 2025 karena beroperasi sistem terbuka.

Pemkot Banjarmasin yang hanya memiliki satu-satunya TPAS harus melakukan langkah pengurangan sampah yang bisa dibuang ke TPAS Regional Banjarbakula di Kota Banjarbaru, yakni dengan melakukan pemilahan sampah di TPST, pilah sampah di setiap kelurahan dan ratusan bank sampah di lingkungan masyarakat. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya
LAKA MAUT di A Yani Km 5 Banjarmasin Tewaskan Seorang Pria asal Palolo
3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla
PERKELAHIAN Sekelompok Remaja di Depan Hotel Jalan A. Yani Km 2,5 Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca