Suarindonesia – Bagi karyawan baru yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan diberi kesempatan untuk mekanjukan pendidikan ke jenjang lebih tinggi menuntut ilmu hukum, ada kebangaan tersendiri.
Rata-rata petugas itu melamar di KemenkumHam, beberapa waktu lalu, diterima dengan penempatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin ini, berijazah setingkat Sekolah Mengengah Atas (SMA).
Meski demikian dari keterangan, ada pula yang sempat mengecap pendidikan di perguruan tinggi.
Namun karena pilihan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), akhirnya tak selesai kuliah.
“Dengan adanya MoU Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjaramsin dengan Lapas di sini, tak akan disia-siakan,” ucap Riza Fahlifi, disela MoU itu di Lapas Kelas II A Banjarmasin, Jumat (30/8).
Untuk saat ini ada 30 petugas yang baru itu akan mengikuti perkuliahan di STIHSA, hingga akhirnya nanti meraih gelar sarjana hukum.
“Kita bersyukur bisa diberi kesempatan dan dipermudah untuk mengecap pendidikan ke lebih tinggi,” ujar pria asal Kadangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), yang juga mengaku sempat kuliah ilmu pendidikan di perguruan tinggi di daerah ini.
Selanjutnya dengan adanya MoU ini, maka terasa tak sia-sia apa yang dijalani sebagai ASN.
Sebelumnya, Plt Kalapas Kelas II A Banjarmasin, Kusbiyantoro SH MH mengatakan, dengan MoU ini maka petugas baru yang ada di sini sekaligus menjadi mahasiswa atau bagian dari STIHSA.
Itu semua pula, setelah Ketua STIHSA Banjaramsin, DR H Abdul Hakim Sghabab SH MH, usai penandnagangan MoU, mengenakan secara simbolis baju almamater kepada petugas Lapas, yang baru itu. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















