BAGI Masyarakat SIM-nya Habis Masa Berlaku Diberi Keringanan Hingga Mei 2020

- Penulis

Selasa, 7 April 2020 - 01:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Bagi masyarakat yang memiliki Surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis selama darurat Corona atau Covid-19 yang khawatir.

Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin memberikan dispensasi (keringanan) bagi masyarakat hingga bulan Mei 2020.

Hal ini di ungkapkan Kasat Lantas Polresta Banjarmasib AKP Gustaf Adolf Mamuaya SIK SE.

Pihaknya memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis selama darurat Corona atau Covid-19.

“Sesuai dengan pengumuman dari Korps Lalulintas (Korlantas) Polri yang menyebutkan bahwa bagi masa berlakunya SIM habis, yakni masa dari tanggal 29 Februari hingga 29 Mei 2020 dapat diperpanjang setelahnya,” jelas Kasat kepada wartawan, Senin (6/4/2020).

Dalam hal ini, Gustaf mengungkapkan selama darurat Corona ini akan di berikan ditoleransi dan prosesnya tetap perpanjang biasa dengan catatan dalam rentang waktu yang ditentukan.

Baca Juga :   KORBAN MAFIA TANAH Bacakan Surat Terbuka untuk Kapolri

” Ini berbeda, jika biasanya terlambat memperpanjang SIM, maka apabila masa berlakunya harus, membuat (SIM) baru.

Namun karena kondisinya seperti ini makan di berikan teloransi,” ujarnya.

Kasat menjelaskan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang
sekarang dapat melakukan perpanjangan di Kantor Layanan SIM Terpadu di Jalan A Yani km 21, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

” Untuk sementara layanan SIM keliling dan SIM Corner Duta Mall sementara tutup. Jadi yang mau perpanjang sekarang bisa ke pelayanan SIM KM 2,” ucapnya..

Sisi lain mengingatkan bagi pemohon SIM baru maupun perpanjangan, maka yang harus diperhatikan adalah SOP pencegahan Covid 19.

Maka pihaknya menyediakan tempat cuci tangan dan sabun sebelum masuk.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak
DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca