AYAH “BEJAT” Cabuli Anak Kandung dari Umur 10 Tahun, Sang Istri Diancam Dibunuh

- Penulis

Senin, 3 Juni 2024 - 19:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SY, yang diamankan Polisi. (SuarIndonesia/YI)

Tersangka SY, yang diamankan Polisi. (SuarIndonesia/YI)

SuarIndonesia – Kata “bejat”, setidaknya kepada SY.Bagaimana tidak, ia tega melakukan dugaan pencabulan terhadap darah dagingnya sendiri.

Aksi tak senonoh sang ayah yang berlangsung dari usia anaknya bwrusia 10 tahun hingga 14 tahun.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa didampingi Kasi Ipda Sunarmo dugaan pencabulan terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian

“Kejadian tersebut dilakukan pelaku ketika ibu korban berkerja. Dan ketika ibu korban pulang, dia melihat pelaku sedang menyetubuhi korban yang merupakan anak kandungnya,” jelas Kasat, Senin (3/6/2004)

Mengetahui hal tersebut, ibunya langsung berteriak serta melakukan perlawanan dan memenanyakan apa yang dilakukan oleh pelaku.

Kembali Eru menjelaskan, saat ditanyai oleh sang ibu, pelaku marah sambil mengancam akan membunuh mereka jika berani melaporkan ke pihak kepolisian.

Mendapatkan ancaman tersebut sang ibu bersama korban selanjutnya kabur ke rumah warga dan bersembunyi dari pelaku yang sudah gelap mata mengejar mereka menggunakan pisau.

“Setelah dirasa lepas dari pencarian si pelaku, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Timur,” ujarnya.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas Unit PPA beserta Polsek Banjarmasin Timur turun ke lapangan dan berhasil menangkap pelaku.

Dari hasil penyidikan, ia mengungkapkan bahwa pencabulan tersebut telah dilakukan sejak korban masih berumur 10 tahun hingga saat ini berumur 14 tahun.

“Selain ayah korban, ada juga pelaku lain yang turut melakukan pencabulan terhadap korban yaitu pamannya yang saat ini berstatus DPO,” ungkap AKP Eru Alsepa.

Baca Juga :   ARGUMENTASI Diutarakan H Fani - Habib Taufan Sektor Pertanian di Debat Perdana jadi Perhatian

Mengenai adanya dugaan pengancaman, kasat menjelaskan bahwa saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut dengan bantuan Unit PPA guna mendalami kasus tersebut.

“Motif dari pelaku dalam melakukan aksi dugaan pencabulan dikarenakan dorongan nafsu,” tambahnya

Ia menjelaskan pencabulan tersebut terjadi dikarenakan adanya kesempatan dimana sehari harinya sang ayah tidak berkerja dan sering ada di rumah ketika ditinggal sang istri berkerja.

“Karena adanya kesempatan itu makanya dia berani berbuat bejat kepada anaknya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kini pelaku pencabulan terhadap anak kandung tersebut terancam dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.

Aksi bejat SY hingga nekat ” menyikat” anak kandungnya sendiri karena adanya bisikan setan.

Dikatakan SY, ketika menyalurkan nafsu ” bawah perutnya” tidak ada penolakan dari anak sendiri.”Tidak ada memberontak dan tidak juga saya iming-iming uang. anak saya mau begitu saja selama ini,” ujar SY sambil menundukkan kepala.

Sang pelaku pun mengungkapkan alasannya melampiaskan nafsu bejat itu ke sang anak, karena belakangan menurutnya sang istri memiliki penyakit. “Saya hanya melakukan itu sejak 2 bulan terakhir ini, dalam 1 bulan 2 kali. Karena istri saya memiliki penyakit,” kata SY.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca