Widagdo, Assisten Bidang Pembinaan Kejati Kalsel
SuarIndonesia – Ada sekitar 57 pejabat eselon III yakni para asisten/Kajari) dan eselon IV yakni para Kepala Seksi/Pemeriksan/Kasubag di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara bertahap dipanggil dan dikumpulkan.
Dari keterangan, Selasa (20/10/2020), semua dalam rangka program pelaksanaan Assesmen Kompetensi pejabat tersebut.
Sisi lain untuk mendapatkan data/informasi dari proses dan hasil pembelajaran untuk mengetahui seberapa baik kinerja.
”Iya pemanggilan dalam rangka program pelaksanaan Assesmen Kompetensi pejabat Eselon III dan pejabat Eselon IV.
Berkualifikasi pemantapan melibatkan 57 peserta, termasuk di dalamnya dari Kejaksaan Tinggi Kalsel, yang dilaksanakan secara daring oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan RI bekerjasama dengan Quantum,” kata Widagdo SH, Assisten Bidang Pembinaan (Asbin) Kejati Kalsel, kepada wartawan.
Dikatakan, assesmen ini perintah Kejaksaan Agung RI melalui Jambin (Jaksa Agung Muda Pembinaan).
“Semua tujuannya untuk merekomdasikan data ke Biro Kepegawauan soal jabatan tertentu atau nantinya diklat-diklat,” tambahnya didampingi Kasi Penkum, Makhfujat dan Kasubag Kepegawaian, Pieter M.
Assesmen tersebut dibagi dalam dua tahap yaitu gelombang I sejak tanggal 22 – 23, dan 26 hingga 27 Oktober 2020.
“Peserta siapkan Laptop dan ini secara daring dan hasilnya terkoneksi ke pusat. Harapan Jambin dan Jajaran Kepegawaian, nantinya peserta ada rekomendasi menyangkut jabatan tipe A dan diklat. Ini terobosan tersendiri,” jelas Widagdo.
Peserta secara otomatis akan diikuti seluruh Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) se Kalsel, ditambah dari pejabat di Kejati sendiri.
Namun jelas Kasi Penkum lagi, khusus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, selain Kajari, juga ada diikuti yang jabatan Kasi.
Pastinya assesmen kompetensi tersebut untuk mendapatkan hasil penilaian kompetensi individu yang obyektif, menilai kesesuaian antara kebutuhan kompetensi teknis pegawai dengan Standar Kompetensi Jabatan dan pengembangan karir, serta membuat instrumen dan dokumen untuk merencanakan pengembangan pegawai yang relevan, transparan dan akuntabel.
“Kejati Kalsel dalam pelaksaan juga mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, semua ruangan disterilisasi, peserta assesmen masuk keruangan setelah mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh.
Selama kegiatan berlangsung semua peserta wajib memakai masker dan menjaga jarak,” tambah Widagdo.
Setelah assesmen, pimpinan di Kejaksaan berharap ke depan hasilnya akan memberi dampak positif terhadap kinerja Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















