ASN, TNI/Polri, dan BIN Diminta Netral di Pemilu, Jokowi tak Kampanye!

- Penulis

Kamis, 8 Februari 2024 - 10:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan berkampanye di Pemilu 2024. [Screenshot Youtube Pers Sekretariat Presiden]

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan berkampanye di Pemilu 2024. [Screenshot Youtube Pers Sekretariat Presiden]

SuarIndonesia — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan berkampanye di Pemilu 2024, meski, menurutnya ia memiliki hak kampanye sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Jika pertanyaan apakah saya akan kampanye, saya jawab, tidak. Saya tidak akan berkampanye,” kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/2/2024).

“Ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan UU untuk kampanye, dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya,” imbuhnya.

Di lain sisi, Jokowi mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.

“Saya ingin menegaskan kembali bahwa ASN, TNI/Polri termasuk BIN harus netral, dan menjaga kedaulatan rakyat,” kata Jokowi dikutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

Jokowi juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bekerja secara profesional di pemilu kali ini. Ia pun mengingatkan agar ratusan juta masyarakat Indonesia yang terdaftar dan memiliki hak suara untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEl H Sahbirin Noor Mengudurkan Diri Disampaikan ke Presiden, Berkas Diproses

“Ya, saya mengimbau, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, datang ke TPS, memberikan suara sesuai dengan pilihannya,” ujar Jokowi.

Pencoblosan Pemilu akan digelar pada Rabu (14/2/2024). KPU memastikan proses distribusi logistik pemilu jelang pencoblosan berjalan dengan baik.

Pada Sabtu (10/2/2024), KPU menetapkan masa tenang selama tiga hari.

Pada masa tenang semua peserta pemilu dilarang berkampanye atau melakukan aktivitas yang mengarahkan warga untuk mencoblos mereka. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru
MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh
MENKEU PURBAYA: Sementara, Pertamina Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca