ASN Banjarmasin Dapat Tunjangan Tambahan Bernama Tukin

- Penulis

Kamis, 3 Januari 2019 - 20:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Tahun 2019 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin mendapatkan tunjangan tambahan dengan kategori khusus yang bernama tunjangan kinerja (Tukin).

Tidak mudah untuk mendapatkan Tukin tersebut. Syarat utama mendapatkan Tukin adalah kinerja dari ASN harus mencapai 100% penilaian dari Inspektorat dan BKD Kota Banjarmasin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Hamli Kursani mengatakan tunjangan kinerja diberlakukan sebagai pengganti upah di luar jam atau tugas dinas.

“Memang ada tunjangan kinerja untuk tahun 2019 ini, tapi syaratnya tidak mudah untuk mendapatkan tunjangan tersebut. Ada poin poin yang harus dicapai dalam mendapatkan tunjangan, salah satunya penilaian kinerja dari inspektorat harus 100%,” ucap Hamli Kursani kepada awak media (3/1).

Selain itu, menurut Hamli Kursani tunjangan kinerja tersebut dapat mendongkrak kinerja dari ASN lingkup Pemko untuk lebih meningkatkan kinerja kedepannya dalam berbagai proyek yang diprogramkan oleh masing-masing pihak SKPD.

Baca Juga :   JPU TOLAK EKSEPSI Tiga Terdakwa Pencucian Uang Perkara Bendungan Tapin

“Tukin saya yakini akan mendongkrak kinerja dari ASN kita. Sebab Tukin ini akan diserahkan akhir tahun dengan cara dirapel. Dan itu nanti bagi yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan dalam jumlah yang besar,” terangya.

Lebih lanjut Hamli Kursani memaparkan jumlah Tukin bisa sampai dua kali lipat dari tunjangan ASN sebelumnya,. Ia mencontohkan seperti tunjangan Kabag Humas Pemko yang asalnya 7 juta rupiah bisa saja 2019 karena mendapat Tukin menjadi 15 juta rupiah.

“Tukin ini semata mata memang untuk memacu semangat dari ASN untuk lebih meningkatkan kinerja mereka,” pungkas Hamli.(SU)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23
SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:46 WITA

INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Kamis, 25 April 2024 - 23:17 WITA

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Kamis, 25 April 2024 - 23:09 WITA

SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas

Berita Terbaru

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca