ARAK-ARAKAN saat Daftar ke KPU, Ibnu Ditegur Keras Mendagri

- Penulis

Senin, 7 September 2020 - 21:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI merilis daftar kepala daerah yang mendapat teguran keras menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Senin (07/09/2020).

Sedikitnya ada 51 kepala daerah yang mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Teguran ini diberikan atas temuan beberapa pelanggan yang telah dilakukan oleh masing-masing kepala daerah.

Pelanggaran tersebut yakni, pelanggaran kode etik, pelanggaran pembagian bantuan sosial (Bansos), dan melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan massa.

“Sampai dengan 7 September 2020 sudah ada 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mendapat teguran dari Kemendagri,” ujar Kepala Pusat Penerangan Mendagri, Benni Irwan dalam keterangan tertulisnya.

Dari jumlah tersebut, teguran terbanyak yang dilayangkan Tito kepada kepala daerah, yakni soal melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan massa. Pasalnya, ada 49 kepala daerah yang mendapat teguran keras tersebut.

Sisanya satu kepala daerah ditegur lantaran melanggar kode etik. Satu ditegur karena pelanggaran pembagian bantuan sosial (Bansos).

“Pelanggar ini menimbulkan arak-arakan massa, baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan pada saat kegiatan pendaftaran bakal pasangan calon,” lanjut Benni.

Rupanya dari jumlah kepala daerah yang mendapat teguran keras dari Mendagri Tito tersebut, salah satunya tercantum Walikota Banjarmasin, yang saat ini masih dijabat Ibnu Sina.

Ibnu Sina ditimpa teguran keras lantaran dianggap telah melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan massa.

Ibnu memang sempat membawa arak-arakan saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Walikota Banjarmasin pada Jumat (04/09/2020).

Arak-arakan dilakukan dengan berjalan kaki dari Masjid Hasanuddin Madjedi untuk menuju Kantor KPU Banjarmasin yang terletak tak jauh dari masjid.

Saat itu Ibnu Sina selaku petahana yang berpasangan dengan Arifin Noor diiringi para pendukung maupun relawannya, dan dihibur  kesenian sinoman hadrah sambil berjalan kaki.

Saat dikonfirmasi, Ibnu mengakui bahwa dirinya memang mendapat teguran keras itu. Namun, sang petahana di Pilwali 2020 itu mengakui hingga saat ini belum menerima surat teguran tersebut..

Baca Juga :   BALAP LIAR dan Knalpot Brong, 20 Pelanggar Ditindak

“Saya melihat di berita tercantum Banjarmasin. Dan kami hingga saat ini belum menerima surat teguran resminya,” ujar Ibnu saat dikonfirmasi, Senin (07/09/2020) sore.

Ibnu pun kurang sependapat jika dirinya dianggap telah lalai dalam menerapkan protokol kesehatan saat proses pendaftaran bakal calon kepala daerah yang dilaksanakan KPU di hari pertama itu.

“Tetapi tetap kami menerapkan protokol kesehatan, pada saat pendaftaran kemarin pun tetap menegakan protokol kesehatan. Pakai masker dan menjaga jarak,” katanya.

Meski mengakui memang ada arak-arakan sambil berjalan kaki saat menuju kantor KPU saat itu namun Ibnu enggan disalahkan sendirian. Sebab ujarnya, bakal pasangan calon lain juga melakukan hal serupa.

“Kalau itu dianggap menimbulkan kerumunan hampir semua pasangan calon juga seperti itu. Hanya karna kami petahana sebagai kepala daerah makanya mendapat teguran seperti itu. Pada hakikatnya kan semua calon. Semua pakai hadrah jalan kaki, pakai mobil. Kan begitu,” bebernya.

Lantas apakah teguran keras itu membuatnya kapok? Menurutnya dia akan tetap patuh dengan aturan yang berlaku. Sekalian seandainya kampanye secara langsung ditiadakan, dia mengaku bersedia menjalankannya.

“Kalau tak ada kampanye di lapangan, kami tak akan kampanye di lapangan. Hanya di media sosial saja,” tukasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030
POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi
BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi
ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk
HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI
SYAHGANDA Nainggolan jadi Kepala Bakom
26 ANGGOTA Wantimpres Dilantik Presiden Prabowo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:19

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:04

POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:58

BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:37

ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:28

HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:32

PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:11

DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand

Berita Terbaru

Petugas memasang garis polisi di lokasi penangkapan dia terduga teroris di Desa Tomoli Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Hukum

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:25

Dr Iwan Aflanie terpilih sebagai Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 memberikan keterangan ke media, Jumat (2/10/2026). (Foto: Antara)

Kalsel

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca