ARAK-ARAKAN saat Daftar ke KPU, Ibnu Ditegur Keras Mendagri

- Penulis

Senin, 7 September 2020 - 21:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI merilis daftar kepala daerah yang mendapat teguran keras menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Senin (07/09/2020).

Sedikitnya ada 51 kepala daerah yang mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Teguran ini diberikan atas temuan beberapa pelanggan yang telah dilakukan oleh masing-masing kepala daerah.

Pelanggaran tersebut yakni, pelanggaran kode etik, pelanggaran pembagian bantuan sosial (Bansos), dan melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan massa.

“Sampai dengan 7 September 2020 sudah ada 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mendapat teguran dari Kemendagri,” ujar Kepala Pusat Penerangan Mendagri, Benni Irwan dalam keterangan tertulisnya.

Dari jumlah tersebut, teguran terbanyak yang dilayangkan Tito kepada kepala daerah, yakni soal melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan massa. Pasalnya, ada 49 kepala daerah yang mendapat teguran keras tersebut.

Sisanya satu kepala daerah ditegur lantaran melanggar kode etik. Satu ditegur karena pelanggaran pembagian bantuan sosial (Bansos).

“Pelanggar ini menimbulkan arak-arakan massa, baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan pada saat kegiatan pendaftaran bakal pasangan calon,” lanjut Benni.

Rupanya dari jumlah kepala daerah yang mendapat teguran keras dari Mendagri Tito tersebut, salah satunya tercantum Walikota Banjarmasin, yang saat ini masih dijabat Ibnu Sina.

Ibnu Sina ditimpa teguran keras lantaran dianggap telah melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan massa.

Ibnu memang sempat membawa arak-arakan saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Walikota Banjarmasin pada Jumat (04/09/2020).

Arak-arakan dilakukan dengan berjalan kaki dari Masjid Hasanuddin Madjedi untuk menuju Kantor KPU Banjarmasin yang terletak tak jauh dari masjid.

Saat itu Ibnu Sina selaku petahana yang berpasangan dengan Arifin Noor diiringi para pendukung maupun relawannya, dan dihibur  kesenian sinoman hadrah sambil berjalan kaki.

Saat dikonfirmasi, Ibnu mengakui bahwa dirinya memang mendapat teguran keras itu. Namun, sang petahana di Pilwali 2020 itu mengakui hingga saat ini belum menerima surat teguran tersebut..

Baca Juga :   BALAP LIAR dan Knalpot Brong, 20 Pelanggar Ditindak

“Saya melihat di berita tercantum Banjarmasin. Dan kami hingga saat ini belum menerima surat teguran resminya,” ujar Ibnu saat dikonfirmasi, Senin (07/09/2020) sore.

Ibnu pun kurang sependapat jika dirinya dianggap telah lalai dalam menerapkan protokol kesehatan saat proses pendaftaran bakal calon kepala daerah yang dilaksanakan KPU di hari pertama itu.

“Tetapi tetap kami menerapkan protokol kesehatan, pada saat pendaftaran kemarin pun tetap menegakan protokol kesehatan. Pakai masker dan menjaga jarak,” katanya.

Meski mengakui memang ada arak-arakan sambil berjalan kaki saat menuju kantor KPU saat itu namun Ibnu enggan disalahkan sendirian. Sebab ujarnya, bakal pasangan calon lain juga melakukan hal serupa.

“Kalau itu dianggap menimbulkan kerumunan hampir semua pasangan calon juga seperti itu. Hanya karna kami petahana sebagai kepala daerah makanya mendapat teguran seperti itu. Pada hakikatnya kan semua calon. Semua pakai hadrah jalan kaki, pakai mobil. Kan begitu,” bebernya.

Lantas apakah teguran keras itu membuatnya kapok? Menurutnya dia akan tetap patuh dengan aturan yang berlaku. Sekalian seandainya kampanye secara langsung ditiadakan, dia mengaku bersedia menjalankannya.

“Kalau tak ada kampanye di lapangan, kami tak akan kampanye di lapangan. Hanya di media sosial saja,” tukasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WAMENKO Pangan Luncurkan Kampanye Merdeka dari Sampah
RATUSAN BARANG RAMPASAN Seluruh Kejari se Kalsel Dilelang Serentak untuk Negara
ROTASI – PELANTIKAN Sejumlah Pejabat Struktural Eselon II dan III Lingkup Kejati Kalsel
SEORANG PRIA Lanjut Usia Tergeletak Tak Bernyawa di Siring Pasar Tungging
KEBAKARAN Seorang Penghuni Tak Terselamatkan Terkurung Kobaran Api, Penyebabnya Diduga dari Obat Nyamuk
TNI-POLRI di Banjarmasin Teguhkan Komitmen Jaga Banua
KARHUTLA Kobar Berkobar di HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Petugas Nyanyikan Indonesia Raya
ANTREAN BBM Hening Sejenak, Pengantre Nyanyikan Indonesia Raya
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:21

DPR dan Pemerintah Finalisasi Status-Jumlah Guru PPPK untuk Jadi PNS

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:03

174.791 NARAPIDANA dan Anak Binaan se-Indonesia Terima Remisi HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:22

RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:15

FINALISASI Perpres Ojol 18 Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:02

PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:31

PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD

Berita Terbaru


Pemerintah Kabupaten Kobar bersama masyarakat saat melaksanakan shalat Istisqa di halaman kantor Pemkab Kobar, Selasa (18/8/2026). (Foto: Antara/Safitri RA)

Kalteng

SALAT Istisqa Meminta Turun Hujan Atasi Karhutla Kobar

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:39

Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq saat meluncurkan kampanye “Aksi Bebersih Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah” di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarmasin, Selasa (18/8/2026). (Foto: Antara)

Kalsel

WAMENKO Pangan Luncurkan Kampanye Merdeka dari Sampah

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:32

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca