ARAB SAUDI Larang Salat Berjamaah di Masjid Termasuk Tarawih, Cegah Sebaran Corona

- Penulis

Kamis, 16 April 2020 - 12:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak virus corona di Arab Saudi. (AFP/ABDEL GHANI BASHIR)

SuarIndonesia – Arab Saudi melarang pelaksanaan salat berjamaah di masjid selama bulan suci Ramadan, termasuk salat sunah tarawih, demi meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19).

Kementerian Urusan Agama Islam dan Dakwah Saudi mengumumkan bahwa larangan salat di masjid akan diperpanjang sampai wabah virus corona berkurang.

Karena itu, pihak berwenang Saudi mengimbau salat tarawih selama Ramadan hanya boleh dilaksanakan di rumah masing-masing.

“Penangguhan salat lima waktu di masjid lebih penting daripada penangguhan salat tarawih. Kami berdoa agar Allah SWT menerima doa tarawih kita semua meski itu dilaksanakan di rumah atau masjid karena kami pikir ini baik untuk kesehatan masyarakat,” kata Menteri Urusan Agama Islam dan Dakwah Saudi, Dokter Abdul Latif Al Sheikh, seperti dilansir surat kabar Al Riyadh pada Rabu (15/4).

“Kami berharap Allah SWT akan menerima semua doa kita dan melindungi seluruh umat manusia dari pandemi yang tengah menyerang seluruh dunia ini,” kata Al Sheikh menambahkan.

Mengutip Gulf News, Al Sheikh mengatakan pihak berwenang Saudi juga hanya memperbolehkan maksimal enam orang menyalatkan hingga memakamkan jenazah demi meminimalisir perkumpulan orang yang berisiko menularkan virus.

Baca Juga :   WARGA NIKMATI Sajian Makanan Sehat, Disediakan Polsekta Banjarmasin Tengah

Kedua kebijakan pencegahan itu selaras dengan aturan Kementerian Kesehatan Saudi.

Sementara itu, dilansir Middle East Eye, pemerintah Saudi juga memperpanjang jam malam sampai waktu yang belum ditentukan pada akhir pekan lalu.

Jam malam yang berlaku di beberapa kota di Saudi berlaku mulai pukul 19.00-06.00 setiap hari. Namun, pekan lalu pemerintah Saudi menerapkan jam malam selama 24 jam di Ibu Kota Riyadh.

Para warga Saudi hanya diperbolehkan keluar untuk memenuhi kebutuhan dasar. Setiap pelanggar jam malam akan dikenakan denda dan hukuman penjara.

Arab Saudi melarang warga asing untuk masuk dan transit di negaranya. Pemerintahan Raja Salman bahkan menangguhkan ibadah umrah bagi seluruh umat Muslim di dunia sejak sekitar akhir Februari lalu.

Saudi dikabarkan telah mengisyaratkan akan menangguhkan ibadah haji tahun ini. Meski begitu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Saudi terkait keputusan tersebut.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin
DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru
KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik
LAKALANTAS MAUT di Traffic Light Sultan Adam, Renggut Nyawa Seorang Ibu Dibonceng Anaknya
DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile
MEMBARA Rumah Hunian Sewa di Flamboyan Banjarmasin

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:38

KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Rabu, 22 April 2026 - 22:01

PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin

Rabu, 22 April 2026 - 21:55

DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Rabu, 22 April 2026 - 21:45

KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Sofia Kamila (13) jemaah haji termuda asal Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca