Anggaran Perubahan 2019 dan APBD 2020 Siap Dibahas

- Penulis

Selasa, 16 Juli 2019 - 20:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin sepakat untuk sesegera mungkin membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020, dan Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019, yang telah diajukan Pemko Banjarmasin.

Rancangan KUPA PPAS 2019 yang diajukan Pemko Banjarmasin itu terdiri dari, pendapatan daerah tahun 2019 Kota Banjarmasin dimana setelah perubahan bertambah sebesar Rp15.057.150.389,00 atau naik 0,86 persen, menjadi Rp1.768.885.974.313,00.
Perubahan pendapatan daerah itu terdiri dari, PAD diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp11.446.530.832,00 atau bertambah 3,85 persen dari APBD tahun 2019, yang semula Rp297.460.469.168,00 menjadi Rp.308.907.000.000,00.
Kemudian dana perimbangan yang dialokasikan untuk Kota Banjarmasin, diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp16.389.380.443,00 atau berkurang sebesar 1,37 persen, yang semula Rp1.196.345.784.756,00, menjadi Rp1.179.956.404.313,00.

Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp20.000.000.000,00 atau bertambah 7,69 persen dari APBD tahun 2019, yang semula Rp260.022.570.000,00 menjadi Rp280.022.570.000,00.

Untuk belanja daerah, diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp159.672.405.738,00 atau naik 8,18 persen menjadi Rp2.111.893.568.738,00, dari perkiraan sebelum perubahan dengan jumlah Rp1.952.221.163.000,00 yang dibagi dalam 2 pos yaitu, pos belanja tidak langsung bertambah Rp88.681.970.838,00 atau naik 10,23 persen, menjadi Rp955.792.258.488,00 bila dibanding sebelum perubahan dengan jumlah Rp867.110.287.650,00.

Sedangkan pos belanja langsung yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan daerah Kota Banjarmasin tahun 2019, mengalami kenaikan sebesar Rp70.990.434.900,00 atau naik sebesar 6,54 persen, menjadi Rp1.156.101.310.250,00 dibanding sebelum perubahan yang mencapai Rp1.085.110.875.350,00.
Penyampaian Rancangan KUPA PPAS 2019 itu dilakukan langsung oleh Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah saat sidang paripurna di kantor DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (16/07).

Baca Juga :   TAHUN 2025, Bank Kalsel Hadirkan Empat Produk Baru

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda mengatakan, pembahasan Rancangan KUA PPAS APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020 dan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019, akan dibahas secara marathon sehingga dapat diselesaikan secara tepat waktu.

“Hal terscbut penting agar pembahasannya bisa selesai sebelum habisnya masa tugas Anggota DPRD Kata Banjarmasin Periode Tahun 2014-2019. Dengan begitu maka kita bisa memenuhi target Perda yang disahkan, sesuai dengan yang sudah dicanangkan sebelumnya,“ katanya.

Di hari yang sama, DPRD Kota Banjarmasin juga menyetujui penetapan Raperda tentang Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun 2018 untuk dijadikan Perda Kota Banjarmasin.
Penandatanganan persetujuan tersebut dilakukan antara Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, dan para pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, disaksikan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, anggota DPRD Kota Banjarmasin dan para kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin.

“Untuk Perda Pertanggungiawaban APBD Tahun 2018, kami berharap segala evaluasi yang sudah dilakukan bersama pihak legislatif selama proses pembahasan, bisa menjadi masukan agar ke depannya penggunaan APBD di tahun selanjutnya dapat lebih efisien dan efektif,” ujar Hj Ananda.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat
AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer
HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari
DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel
LINDUNGI GAGAL PANEN, 6.740 Hektare Pertanian Diasuransikan
TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20

PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00

SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23

SERATUS DRIVER SKPD Pemprov Dilatih Ditlantas Polda Kalsel Keterampilan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca