Anggaran Perubahan 2019 dan APBD 2020 Siap Dibahas

- Penulis

Selasa, 16 Juli 2019 - 20:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin sepakat untuk sesegera mungkin membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020, dan Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019, yang telah diajukan Pemko Banjarmasin.

Rancangan KUPA PPAS 2019 yang diajukan Pemko Banjarmasin itu terdiri dari, pendapatan daerah tahun 2019 Kota Banjarmasin dimana setelah perubahan bertambah sebesar Rp15.057.150.389,00 atau naik 0,86 persen, menjadi Rp1.768.885.974.313,00.
Perubahan pendapatan daerah itu terdiri dari, PAD diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp11.446.530.832,00 atau bertambah 3,85 persen dari APBD tahun 2019, yang semula Rp297.460.469.168,00 menjadi Rp.308.907.000.000,00.
Kemudian dana perimbangan yang dialokasikan untuk Kota Banjarmasin, diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp16.389.380.443,00 atau berkurang sebesar 1,37 persen, yang semula Rp1.196.345.784.756,00, menjadi Rp1.179.956.404.313,00.

Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp20.000.000.000,00 atau bertambah 7,69 persen dari APBD tahun 2019, yang semula Rp260.022.570.000,00 menjadi Rp280.022.570.000,00.

Untuk belanja daerah, diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp159.672.405.738,00 atau naik 8,18 persen menjadi Rp2.111.893.568.738,00, dari perkiraan sebelum perubahan dengan jumlah Rp1.952.221.163.000,00 yang dibagi dalam 2 pos yaitu, pos belanja tidak langsung bertambah Rp88.681.970.838,00 atau naik 10,23 persen, menjadi Rp955.792.258.488,00 bila dibanding sebelum perubahan dengan jumlah Rp867.110.287.650,00.

Sedangkan pos belanja langsung yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan daerah Kota Banjarmasin tahun 2019, mengalami kenaikan sebesar Rp70.990.434.900,00 atau naik sebesar 6,54 persen, menjadi Rp1.156.101.310.250,00 dibanding sebelum perubahan yang mencapai Rp1.085.110.875.350,00.
Penyampaian Rancangan KUPA PPAS 2019 itu dilakukan langsung oleh Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah saat sidang paripurna di kantor DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (16/07).

Baca Juga :   TAHUN 2025, Bank Kalsel Hadirkan Empat Produk Baru

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda mengatakan, pembahasan Rancangan KUA PPAS APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020 dan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019, akan dibahas secara marathon sehingga dapat diselesaikan secara tepat waktu.

“Hal terscbut penting agar pembahasannya bisa selesai sebelum habisnya masa tugas Anggota DPRD Kata Banjarmasin Periode Tahun 2014-2019. Dengan begitu maka kita bisa memenuhi target Perda yang disahkan, sesuai dengan yang sudah dicanangkan sebelumnya,“ katanya.

Di hari yang sama, DPRD Kota Banjarmasin juga menyetujui penetapan Raperda tentang Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun 2018 untuk dijadikan Perda Kota Banjarmasin.
Penandatanganan persetujuan tersebut dilakukan antara Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, dan para pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, disaksikan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, anggota DPRD Kota Banjarmasin dan para kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin.

“Untuk Perda Pertanggungiawaban APBD Tahun 2018, kami berharap segala evaluasi yang sudah dilakukan bersama pihak legislatif selama proses pembahasan, bisa menjadi masukan agar ke depannya penggunaan APBD di tahun selanjutnya dapat lebih efisien dan efektif,” ujar Hj Ananda.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca