ANAK PERUSAHAAN PT Timah Tbk Garap Batubara di Kalsel dan MoU Soal Pendampingan Hukum dengan Kejati

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2020 - 22:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MoU yang ditandatangani Kajati Kalsel, Arie Arifin SH MH dan Direktur Utama PT Timah Tbk Jakarta, M Riza Pahlevi Tabrani, Selasa (6/10/2020)

SuarIndonesia – PT Timah Tbk dalam hal ini anak perusahaan PT Tanjung Alam Jaya garap lahan pertambangan batubara di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dari itu pula, anak perusahaan PT Timah Tbk melakukan MoU (perjanjian kerjasama) soal pendampingan Hukum dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.

MoU dilakukan di Aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel Banjarmasin, Selasa (6/10/2020) dihaadiri Direktur Utama PT Timah Tbk Jakarta, M Riza Pahlevi Tabrani.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Arie Arifin SH MH, kepada wartawan mengatakan, maksud kunjungan PT Timah Tbk bermohon untuk  pendampingan hukum.

Sebab mereka adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kita siap untuk membantu dalam pelayanan hukum,” tambah Kajati Kalsel.

Disebut, anak perusahaan PT Timah ini mempunyai lokasi di Pengaron Kabupaten Banjar yang bergerak di bidang pertambangan batubara.

Memang yang namanya BUMN dan MoU dengan pihkanya, maka selanjutnya kewenangan yang dimiliki Jaksa Pengacara Negara(JPN).

Salah satunya dapat juga memberikan pendampingan hukum terhadap perusahaan milik negara,” beber Kajati.

Sedangkan Direktur Utama PT Timah Tbk, memperjelaskan, perusahaannya minta bantuan pendampingan hukum baik perdata maupun tata usaha negara untuk kegiatan operasi yang dilakukan anak perusahaan yaitu PT Tanjung Alam Jaya.

Baca Juga :   RIBUAN Ekor Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Ancam Buang Bangkai ke Kantor PLN

Ditanya kenapa PT Timah, turut di bidang usaha tambang batubara di Kalsel.

Dikatakan M Riza Pahlevi Tabrani, sebenarnya bukan baru miliki lahan.

Itu sudah sejak Tahun 2003-2004, sudah  membeli lahan di Kalsel).

“Kita ssahanya memiliki penambangan timah dan penambangan non timah salah satunya adalah usaha pertambangan batubara,” jelasnya.

Akan tetapi di Kalsel sendiri ia mengklaim timah tidak ada, yang ada cuma batubara.

“Jadi ini adalah aset yang sudah lama pihaknya miliki. Kita terus upayakan, kedepannya memberikan komersial lebih baik lagi,” ucapnya.

Sementara Direktur Utama PT Tanjung Alam Jaya, Arius Dimara ditanya soal kemungkinan dampak terhadap di masyarakat ketika dalam perjalanan eksploitasi.

Ia meyakinkan, PT Timah Tbk merupakan main id. Artinya memiliki 3 purpose, membangun peradaban, meningkatkan kesejahteraan dan menyiapkan masa depan lebih cerah.

“Itu menjadi pegangan kita selama ini untuk membangun wilayah.Untuk ekspansi ke depan, PT.TAJ lebih mengintensifkan dan memaksimalkan cadangan agar dapat dieksploitasi.,” pungkasnya. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca