MoU yang ditandatangani Kajati Kalsel, Arie Arifin SH MH dan Direktur Utama PT Timah Tbk Jakarta, M Riza Pahlevi Tabrani, Selasa (6/10/2020)
SuarIndonesia – PT Timah Tbk dalam hal ini anak perusahaan PT Tanjung Alam Jaya garap lahan pertambangan batubara di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dari itu pula, anak perusahaan PT Timah Tbk melakukan MoU (perjanjian kerjasama) soal pendampingan Hukum dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.
MoU dilakukan di Aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel Banjarmasin, Selasa (6/10/2020) dihaadiri Direktur Utama PT Timah Tbk Jakarta, M Riza Pahlevi Tabrani.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Arie Arifin SH MH, kepada wartawan mengatakan, maksud kunjungan PT Timah Tbk bermohon untuk pendampingan hukum.
Sebab mereka adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kita siap untuk membantu dalam pelayanan hukum,” tambah Kajati Kalsel.
Disebut, anak perusahaan PT Timah ini mempunyai lokasi di Pengaron Kabupaten Banjar yang bergerak di bidang pertambangan batubara.
Memang yang namanya BUMN dan MoU dengan pihkanya, maka selanjutnya kewenangan yang dimiliki Jaksa Pengacara Negara(JPN).
Salah satunya dapat juga memberikan pendampingan hukum terhadap perusahaan milik negara,” beber Kajati.
Sedangkan Direktur Utama PT Timah Tbk, memperjelaskan, perusahaannya minta bantuan pendampingan hukum baik perdata maupun tata usaha negara untuk kegiatan operasi yang dilakukan anak perusahaan yaitu PT Tanjung Alam Jaya.
Ditanya kenapa PT Timah, turut di bidang usaha tambang batubara di Kalsel.
Dikatakan M Riza Pahlevi Tabrani, sebenarnya bukan baru miliki lahan.
Itu sudah sejak Tahun 2003-2004, sudah membeli lahan di Kalsel).
“Kita ssahanya memiliki penambangan timah dan penambangan non timah salah satunya adalah usaha pertambangan batubara,” jelasnya.
Akan tetapi di Kalsel sendiri ia mengklaim timah tidak ada, yang ada cuma batubara.
“Jadi ini adalah aset yang sudah lama pihaknya miliki. Kita terus upayakan, kedepannya memberikan komersial lebih baik lagi,” ucapnya.
Sementara Direktur Utama PT Tanjung Alam Jaya, Arius Dimara ditanya soal kemungkinan dampak terhadap di masyarakat ketika dalam perjalanan eksploitasi.
Ia meyakinkan, PT Timah Tbk merupakan main id. Artinya memiliki 3 purpose, membangun peradaban, meningkatkan kesejahteraan dan menyiapkan masa depan lebih cerah.
“Itu menjadi pegangan kita selama ini untuk membangun wilayah.Untuk ekspansi ke depan, PT.TAJ lebih mengintensifkan dan memaksimalkan cadangan agar dapat dieksploitasi.,” pungkasnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















