AMUK API Hanguskan Dua Rumah dan Bedakan

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Amuk api di di Jalan A Yani Km. 5,5 Komplek Karya Mandiri RT 23 RW 02 Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (9/5/2025), menghanguskan dua rumah dan dua unit rumah bedakan (sewaaan).

Berdasarkan informasi, sumber api pertama kali terlihat dari bagian belakang rumah milik Wismoyo alias Yoyok (40), yang diketahui dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang berada di Jawa sejak 10 hari lalu.

Warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam ringan, namun kobaran tetap membesar karena rumah terbuat dari bahan kayu dan kondisi rumah terkunci.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar 15 hingga 20 menit setelah petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Terus Gaungkan Progam Ketahanan Pangan, Kembali Tebar 170 Ribu Benih Ikan dan Paket Sembako

Proses pemadaman sempat terhambat oleh akses jalan yang sempit, serta absennya para penghuni rumah sehingga barang-barang berharga tidak sempat diselamatkan.

Selain rumah milik Wismoyo, rumah milik Noormasdidi (52) juga turut terbakar.

Dua unit bedakan milik Ny Timah (55) juga ludes, masing-masing dihuni oleh Ma Amin (45) dan Erna (45).

Berdasarkan penyelidikan awal petugas gabungan dari Polsek Banjarmasin Timur, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik dari dapur rumah Yoyok.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi masih dalam proses pendataan.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca