SuarIndonesia – Menjaga Cipta Kondisi (Cipkon) SitKamtibmas (Situasi Keamaman dan Ketertiban), dua Polsek melakukan razia gabungan ke tempat-tempat dianggap rawan.
Tak luput sasaran arena dan permainan biliar, Jum’at malam (30/4/2021).
Giat dilakukan Polsek Halong, bergabung Polsek Juai penyisiran ke tempat berkumpulnya masyarakat, sepeerti di warung malam.
Ketika itu giat dipimpin Kapolsek Halong Iptu Krismianto, SH, melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan terhadap masyarakat sedang melakukan aktivitas di luar rumah serta berkumpul di satu tempat warung malam.
Termasuk di biliar dengan sasaran senjata tajam, narkoba, obat-obatan terlarang, identitas diri dan kelengkapan kendaraan bermotor.
Dari semua mengamankan seorang pemilik biliar berinisial NI (26), Desa Tabuan RT 03 Kecamatan Halong Kabupaten Balangan.
Dari temoatnya, anggota menyita sejumlah barang bukti berupa 61 Botol Alkohol 95% Cap Gajah, empat stik bilar dan bolanya dan lainnya.

Dikatakan Iptu Krismianto, SH, pihkanya melaksanakan secara mobiling dan stasioner di Jalan Raya Desa Halong, Desa Padang Raya dan Desa Tabuan Kec. Halong Kabupaten Balangan.
Stasioner dilaksanakan di warung malam. Karina dan tempat bilar di RT. 03 Desa Tabuan.
Selain itu juga, berikan imbauan kepada masyarakat, untuk tetap untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta tidak mudik menjelang Idul Fitri 1442. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















