ALC OKNUM KARYAWATI Tersangka Korupsi pada Bank Plat Merah

- Penulis

Rabu, 10 November 2021 - 19:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seorang wanita oknum karyawati sebuah bank plat merah di Banjarmasin, kini jadi tersangka korupsi di tempat bekerja serta kini telah dilakukan penahanan terhadap tersangka tersebut.

Hal ini diakui Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Arief Ronaldi, kepada awak media kemarin, sembari mengatakan tersangka kini dititipkan pada tahanan kepolisian.

Ditambahkan Arief penahanan terhadap tersanga ALC, dilakukan Senin (8/11/2021), tanpa ia menyebutkan bank plat merah mana tersangka berkerja.

Dilakukannya penahanan terhadap tersangka, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, selain itu juga dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

Tersangka yang kini dititipkan di tahanan Polresta Banjarmasin tersebut menurut Arif diduga telah merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,1 miliar.
“Modusnya memalsukan data nasabah dari tahun 2019,” katanya.

Baca Juga :   PRESIDEN PRABOWO Terima Pengunduran Diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel

Arif sendiri berjanji akan segera menyelesaikan berkas kasus ini dalam beberapa minggu ke depan.

“Insya Allah berkasnya akan secepatnya kita selesaikan. Paling tidak sebelum akhir tahun akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” ucap Arif.

Untuk pasal yang dijeratkan, Arif mengatakan akan menjerat tersangka dengan pasal 2 Ayat (1), pasal 3, pasal 8, dan pasal 9 jo pasal 18 Ayat (1) huruf b UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.(HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca