AKSI Memerangi Narkoba, Begini Tindakan Ketua Dewan Kalsel

- Penulis

Kamis, 14 September 2023 - 21:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Meminimalisir tingginya peredaran narkoba di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketua DPRD H. Supian HK, akan melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif atau Narkoba (P4GN) di lembaga permasyarakatan, 13 kabupaten/kota se Kalsel.

Menurutnya, langkah positif yang direncanakan, merupakan salahsatu upaya untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui Sosialisasi Perda Nomor 17 tahun 2018.

“Kami dari DPRD Kalsel siap berkolaborasi dengan instansi terkait seperti BNNP dan Kemenkumham dalam melakukan aksi memerangi peredaran norkota di Kalimantan Selatan,” Ucap Supian HK, usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Faisol Ali, S.H., M.H. beserta Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana, S.S.T.Mk, di DPRD Kalsel, pada Senin (11/9/23).

Dirinya menjelaskan DPRD Kalsel, memiliki tugas penting dalam menyebarluaskan perda kepada masyarakat. Nantinya wakil rakyat di DPRD Kalsel yan berjumlah 55 nantinya bisa bergantian mengagendakan untuk mensosialisasikan Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif atau Narkoba kepada Lembaga Permasyarakat yang ada di Kalimantan Selatan.

“Semoga rencana sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat yang berada di lembaga permasyarakatan di seluruh Kalsel ini mendapatkan manfaat dari edukasi tentang bahaya narkoba,” bebernya.

Dirinya juga menegaskan, masyarakat binaan harus tetap diperhatiakan sebagaimana mestinya dan mendapatkan hak serta kewajiban sebagai warga negara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Faisol Ali, S.H., M.H. mengapresiasi rencana DPRD Kalsel untuk melakukan sosialisasi perda tentang narkoba kepada warga binaan di lapas yang ada di Kalsel.

“Warga binaan yang ada di Lapas Provinsi Kalsel sudah melampaui kapasitas, tentunya hal itu perlu pembinaan agar tidak terjerat kembali menggunakan barang haram,” sebutnya.

Baca Juga :   BANK KALSEL Bayarkan Dividen Rp56 Miliar ke Pemprov Kalsel,2027 Dividen Ditarget Naik Rp61 Miliar

Faisol Ali berharap rencana tersebut dapat berjalan sehingga masyarakat binaan dapat terlepas dari narkoba dan kembali kelingkungan masyarakat dengan bersih.

“Rencananya setiap Lapas di Kalsel akan dikunjungi, minimal dua kali dalam satu bulan,” katanya

Kendati direncanakan 100 orang warga binaan yang bakal mendapatkan binaan setiap kali sosialisasi, namun dirinya akan menyiapkan dan menyertakan 2.000 warga binaan.

“Kami hadirkan semua warga binaan, dengan tetap diselenggarakan di dalam Lapas. Mengingat hal ini sangat penting untuk mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana, S.S.T., Mk. mengatakan rencana sosialiasi tersebut merupakan suatu terobosan positif guna menanggulangi penggunaan narkoba.

“Masyarakat perlu mendapat binaan terhadap penyalahgunaan narkoba, mereka yang menjadi korban harus mendapat binaan bukan penahanan,” Ujarnya.

Namun, lanjutnya, pendeteksian akurat perlu dilakukan, apakah masyarakat sebagai pengedar atau korban dari peredaran narkoba.

“Saya sangat mengapresiasi atas rencana sosialisai ini, dikarenakan agenda tersebut langkah baik untuk kebaikan bersama,” ucapnya.

Disinggung ketersedian sarana rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Kalsel, Wisnu Andayana, berharap agar di Kalsel bisa memiliki gedung atau rumah rehabilitasi khusus bagi pasien narkoba.

Karena selama ini penanganan rehabilitasi bagi pengguna narkoba baru ada di RSJ Sambang Lihum yang bercampur dengan pasien lainya. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah
DISEBUT Untuk Referensi Bank Kalsel, Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Kredit UMKM Bank BPD DIY, Bunga 3 Persen
IWAPI Dorong Bank Kalsel Beri Kredit 0 Persen untuk UMKM Perempuan
PRODUKSI Mi Soun Capai 100 Kg Sehari, Luluk Saryatie Berharap Dukungan Permodalan Bank Kalsel
BANK KALSEL Siapkan Aksel University, Fokus Perbankan Syariah
SEMARAK Harjad ke-500, Bank Kalsel Hadirkan Promo Agen Laku Pandai
BANK KALSEL Syariah Hadirkan Aneka Produk Simpanan
DIRUT Bank Kalsel H Fachruddin Berharap Banjarmasin Semakin Maju di Usia 500 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:35

EMPAT KORBAN Kapal Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Satu Jenazah dalam Proses

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:19

EMPAT JENAZAH Kembali Teridentifikasi hingga 15 Oktober 2026 Total Sebanyak 81

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:07

BONGKAR BUKTI Dampak ke Masyarakat soal Gugatan Pemadamaan Listrik dan Begini Pendapat Ahli Hukum Administrasi Negara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:45

KAPOLDA KALSEL Paparkan Inovasi Strategis di Hadapan Astamaops Kapolri beserta Tim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54

LESTARIKAN SUNGAI, Ikan Sapu-Sapu jadi Sasaran Pengendalian Karantina Kalsel bersama Warga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:37

SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:33

KETAHANAN Kalsel Fondasi Pertahanan Nasional Menghadapi Ancaman Modern

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:27

PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi

Berita Terbaru


Hujan mengguyur Kumai, Kotawawingin Barat. (Foto: Istimewa)

Kalteng

KUMAI Diguyur Hujan

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:53

Karhutla di Sampit. (Foto: Istimewa)

Kalteng

KOTIM Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:48

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca