POLDA KALSEL TANGKAP 57 Tersangka Narkotika dengan Nilai Barang Bukti 2,6 Miliar

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 18:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semua tersangka, terdiri  52 laki-laki dan 5 perempuan dengan jumlah kasus sebanyak 49 Laporan Polisi (LP) (SuarIndonesia/ZI)

Semua tersangka, terdiri  52 laki-laki dan 5 perempuan dengan jumlah kasus sebanyak 49 Laporan Polisi (LP) (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Deerah  Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) telah tangkap 57 tersangka Narkotika dengan barang bukti sabu sebanyak 194 paket, berat 1,4 kg (kilogram) dan ekstasi: 396,5 butir.

Semua tersangka, terdiri  52 laki-laki dan 5 perempuan dengan jumlah kasus sebanyak 49 Laporan Polisi (LP)

“Sejumlah tersangka terhubung jaringan peredaran Antarprovinsi Kalimantan Barat –Kalimantan Selatan.

Pengungkapan kasus narkotika periode 28 Agustus hingga 8 November 2025,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel,  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, saat pemusnahan barang bukti di Dit Tahti Polda,   Jumat (28/11/2025).

Turut disaksikan, perwakilan dari Kejasaan Tinggi, B-POM Banjarmasin, BNNP Kalsel  serta pihal Lembaha Bantuan Huku, (LBH).Ia katakan, semua diungkap pada beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara)  di wilayah Kalsel antara lain Banjarmasin, Banjar, Banjarbaru,
Tanah Bumbu.

Baca Juga :   BPBD Balangan Dampingi Kecamatan Lengkapi Bukti Dukung di Aplikasi 'Si-Kencana'

Sisi lain lanjuitnya, berdasarkan kalkulasi Ditresnarkoba, barang bukti tersebut setara dengan potensi penyalahgunaan oleh 7.759 orang apabila sempat beredar di masyarakat.

Selain itu, Polda Kalsel mencatat beberapa penghematan dan pencegahan kerugian, di antaranya biaya rehabilitasi masyarakat yang dihemat Rp 38,795 miliar “Nilai ekonomi barang bukti yang digagalkan Rp 2,6 miliar,” tambahnya.

Direktur Ditresnarkoba menegaskan bahwa pemusnahan  merupakan wujud komitmen Polda Kalsel dalam menjaga wilayah dari ancaman narkotika, sekaligus memastikan barang bukti tidak dapat kembali beredar.

Terhadap tersangka diancam dgn pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Nomor  35 Tahun 2009 tentang
Narkotika. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel
KASUS PEMERASAN SERTIFIKAT K3: 10 Terdakwa Divonis 1,5–6,5 Tahun Penjara
KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan
GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura
KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:58

MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:04

KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:42

PERKARA EKS KAJARI HSU Terungkap Modus Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai 32 Miliar Dikelola KPU

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:29

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:17

KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:02

EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membaur dengan kepala sekolah pada peresmian 102 satuan pendidikan yang selesai direvitalisasi di Kaltim. (Foto: Adpim Kaltim)

Kaltim

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:53

Basarnas dan tim gabungan evakuasi dua pemuda hilang di hutan Desa Bagugus Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: Basarnas Palangka Raya)

Kalteng

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca