AJUKAN CERAI Bisa Dijebloskan ke Kamp Kerja Paksa

- Penulis

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oto: Ratusan warga Korea Utara (Pyeongyang Press Corps/Pool via REUTERS)

oto: Ratusan warga Korea Utara (Pyeongyang Press Corps/Pool via REUTERS)

SuarIndonesia – Pernikahan tak selalu berjalan mulus, karena itu ada opsi cerai jika kedua belah pihak tak lagi ingin mempertahankan pernikahan.

Sayangnya, bercerai bukanlah hal yang mudah dilakukan warga Korea Utara. Sebab, mereka yang bercerai dianggap membawa kekacauan di tengah masyarakat.

Sebuah laporan baru-baru ini menyebut bahwa warga Korea Utara yang mengajukan cerai akan langsung dijebloskan ke dalam kamp kerja paksa.

Menurut laporan Radio Free Asia, seorang sumber anonim yang tinggal di Provinsi Yanggang, Korea Utara mengatakan bahwa 12 pasangan resmi bercerai di pengadilan pada 13 Desember.

Segera setelah resmi bercerai, semua orang dikirim ke kamp kerja militer, kata laporan tersebut.”Tahun lalu, hanya orang yang awalnya mengajukan gugatan cerai yang dikirim ke kamp kerja militer. Sekarang dua-duanya yang dijebloskan ke kamp kerja militer, mulai bulan lalu,” kata sumber tersebut dikutip CNBC.

Pada Juni 2021, media daring Daily NK yang berbasis di Seoul melaporkan bahwa meskipun otoritas Pyongyang telah menjatuhkan hukuman enam bulan di kamp kerja militer kepada orang-orang yang bercerai, orang yang “memiliki lebih banyak kesalahan dalam perceraian”-lah yang dikirim ke sana.

Hal ini diduga sebagai tanggapan atas perintah pemimpin Korea Utara Kim Jong-un pada bulan Maret tahun itu. Kim Jong-un menuduh mereka yang ingin bercerai “membawa kekacauan ke dalam masyarakat, dan menentang gaya hidup sosialis.”

Baca Juga :   TAIPEI OPEN 2026: Leo/Daniel Juara Sikat Wakil Malaysia

Hukum Korea Utara mengakui kemungkinan perceraian, tetapi tidak menetapkan jenis hukuman untuk pasangan yang bercerai.

Sumber lain mengatakan kepada Radio Free Asia tentang seseorang yang menjalani hukuman tiga bulan di kamp kerja paksa karena bercerai.

Orang tersebut dilaporkan mengatakan 30 dari 120 orang di kamp itu berada di sana karena menceraikan pasangan mereka.

Wanita umumnya dikenakan hukuman yang lebih lama daripada pria. Hal ini, kata sumber tersebut, karena perceraian cenderung diajukan oleh wanita, karena banyak perceraian di negara itu didasarkan pada kekerasan dalam rumah tangga oleh suami.

Sebuah laporan pada Januari oleh Institut Korea untuk Penyatuan Nasional, berdasarkan wawancara dengan 71 pembelot, mengatakan semakin banyak wanita di Korea Utara yang lebih suka hidup bersama dengan pasangan mereka dari pada menikah. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VICTOR DENMARK OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara!
RACE MotoGP Mandalika 2026: Marco Bezzecchi Juara, Rider Aprilia Dominan
FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara Lewat Drama Adu Penalti
RACE MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Tempel Jorge Martin, Beda 2 Poin
RACE MotoGP Austria 2026: Kemenangan Perdana Pedro Acosta!
MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen
PERBEDAAN Keracunan dan Alergi Makanan
ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:53

SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:53

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:12

MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:02

AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:44

KARHUTLA Dua Titik Lokasi Rawan di Banjarbaru, Kapolda Kalsel Langsung Turun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:31

KAWANAN BEKANTAN Keluar dari Habitatnya Menuju Area Dekat Jalan Raya A Yani Km 17 Gambut

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:16

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca