AJUKAN CERAI Bisa Dijebloskan ke Kamp Kerja Paksa

- Penulis

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oto: Ratusan warga Korea Utara (Pyeongyang Press Corps/Pool via REUTERS)

oto: Ratusan warga Korea Utara (Pyeongyang Press Corps/Pool via REUTERS)

SuarIndonesia – Pernikahan tak selalu berjalan mulus, karena itu ada opsi cerai jika kedua belah pihak tak lagi ingin mempertahankan pernikahan.

Sayangnya, bercerai bukanlah hal yang mudah dilakukan warga Korea Utara. Sebab, mereka yang bercerai dianggap membawa kekacauan di tengah masyarakat.

Sebuah laporan baru-baru ini menyebut bahwa warga Korea Utara yang mengajukan cerai akan langsung dijebloskan ke dalam kamp kerja paksa.

Menurut laporan Radio Free Asia, seorang sumber anonim yang tinggal di Provinsi Yanggang, Korea Utara mengatakan bahwa 12 pasangan resmi bercerai di pengadilan pada 13 Desember.

Segera setelah resmi bercerai, semua orang dikirim ke kamp kerja militer, kata laporan tersebut.”Tahun lalu, hanya orang yang awalnya mengajukan gugatan cerai yang dikirim ke kamp kerja militer. Sekarang dua-duanya yang dijebloskan ke kamp kerja militer, mulai bulan lalu,” kata sumber tersebut dikutip CNBC.

Pada Juni 2021, media daring Daily NK yang berbasis di Seoul melaporkan bahwa meskipun otoritas Pyongyang telah menjatuhkan hukuman enam bulan di kamp kerja militer kepada orang-orang yang bercerai, orang yang “memiliki lebih banyak kesalahan dalam perceraian”-lah yang dikirim ke sana.

Hal ini diduga sebagai tanggapan atas perintah pemimpin Korea Utara Kim Jong-un pada bulan Maret tahun itu. Kim Jong-un menuduh mereka yang ingin bercerai “membawa kekacauan ke dalam masyarakat, dan menentang gaya hidup sosialis.”

Baca Juga :   BUS Terjun ke Jurang,13 Tewas 29 Luka-luka

Hukum Korea Utara mengakui kemungkinan perceraian, tetapi tidak menetapkan jenis hukuman untuk pasangan yang bercerai.

Sumber lain mengatakan kepada Radio Free Asia tentang seseorang yang menjalani hukuman tiga bulan di kamp kerja paksa karena bercerai.

Orang tersebut dilaporkan mengatakan 30 dari 120 orang di kamp itu berada di sana karena menceraikan pasangan mereka.

Wanita umumnya dikenakan hukuman yang lebih lama daripada pria. Hal ini, kata sumber tersebut, karena perceraian cenderung diajukan oleh wanita, karena banyak perceraian di negara itu didasarkan pada kekerasan dalam rumah tangga oleh suami.

Sebuah laporan pada Januari oleh Institut Korea untuk Penyatuan Nasional, berdasarkan wawancara dengan 71 pembelot, mengatakan semakin banyak wanita di Korea Utara yang lebih suka hidup bersama dengan pasangan mereka dari pada menikah. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TRUMP ‘Tendang’ Netanyahu dari Pembicaraan Nego Iran
22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata
KAPAL TANKER Iran Lolos Blokade AS Usai Lintasi Selat Hormuz
ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz
CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz
BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum
PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca