SuarIndonesia – Adegan pembunuhan dipergakan tiga tersangka, Andri Aprlianto alias Aan (19), Erpan Erlangga (22) dan Hidayatullah (26), Senin (1/11/2021).
Rekonstruksi pembunuhan ini peristiwa terjadi di Jalan Seetoyo S Gang Serumpun, RT 57 Banjarmasin Barat, Kamis (7/10/2021).
Untuk rekonstruksi sendiri diadakan di Jalan IR PHM Noor tepatnya di halaman Kantor Mapolsekta Banjarmasin Barat, dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, dan dihadiri para pengacara tersangka serta dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Rekonstruksi sebanyak 25 adegan yang dari 29 adegan. Saat itu menjadi korban adalah Ahmad Muzakir (22), warga Jalan Soetoyo S Gang Serumpun RT 48 Banjarmasin Barat.
Sedangkan tersangka Aan warga Jalan Sungai Bilu Laut RT 01 Banjarmasin Timur, tersangka Erfan diketahui warga Jalan Pematang Panjang Km. 01 Komplek Dinar Mas 3 Blok C No. 76 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar dan tersangka Dayat warga Jalan Sakapermai Gang Irham RT 09 Banjarmasin Barat.
Tergambar, mulai dari awal pertikaian hingga korban dibawa ke rumah sakit.
Dan juga ada sejumlah lokasi yang sempat didatangi tersangka, dari parkiran Hotel Kanca, Indomaret Jalan Sutoyo S, Gang Mutiara, hingga Gang Serumpun.
Dimana pada adegan 18 para tersangka penganiayaan terjadi, yang mana ketiga tersangka mendatangi korban.
Turut terjadi pemukulan ke tersangka Aan oleh korban yang mengenai bagian kepala.
Setelah memukul tersangka Aan, korban melempar kayu di tangan kirinya ke tanah, dan berbalik berlari untuk kabur dengan sebilah kayu balok di tangan.
Namun ketiga tersangka mengejar korban yang berlari makin masuk ke Gang Serumpun.
Dan saati korban terjatuh, para tersangka langsung mengeroyok dan salah satu di antara mereka mengeluarkan pisau, serta menikamkan.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Faisal Rahman SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, tujuan pihaknya melaksanakan rekonstruksi untuk mengetahui benar atau jelas tidaknya antara keterangan para pelaku dan saksi dengan laporan di BAP
Namun pihaknya menyadari bahwa ada temuan baru yang nantinya akan mereka tambahkan di BAP.
“Ada sedikit temuan yang nantinya akan ditambahkan di BAP,” ujarnya.
Sementara, motifnya penganiayaan berdarah itu terjadi lantaran salah satu istri dari tersangka diganggu korban.
Tidak terima dengan hal itu, tersangka bersama teman-temannya langsung mendatangi atau menjemput istrinya di Gang Serumpun dan kembali mencari korban, hingga berujung pertikaian. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















