6 FEBRUARI 2025: 270 Kepala Daerah Serentak Dilantik Presiden Prabowo

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Dalam sidang kabinet paripurna tersebut Presiden Prabowo Subianto memuji kinerja Kabinet Merah Putih yang telah bekerja selama tiga bulan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Dalam sidang kabinet paripurna tersebut Presiden Prabowo Subianto memuji kinerja Kabinet Merah Putih yang telah bekerja selama tiga bulan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

SuarIndonesia — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan sekitar 270 kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 akan dilantik pada 6 Februari 2025.

“Sekitar 270-an [Kepala Daerah],” kata Bima Arya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Bima Arya menjelaskan pelantikan itu merupakan pelantikan gelombang pertama. Mereka yang akan dilantik ialah pemenang Pilkada 2024 yang hasilnya tak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia pun membagi pelantikan kepala daerah yang kemungkinan akan menjadi tiga gelombang.

“Kan yang kedua nanti yang gugatannya ditolak atau dismissal yang ketiga yang gugatannya diterima untuk kemudian perintah pilkada ulang atau pemungutan suara ulang,” ujar dia.

Bima Arya pun belum bisa memastikan kapan gelombang kedua dan ketiga pelantikan akan digelar.

Ia menyatakan jadwal itu akan menyesuaikan dengan persidangan yang berjalan di MK.

“Ya, jadi yang penting gelombang pertama dulu,” katanya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu menyetujui agar seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025.

Pelantikan oleh presiden itu dilakukan, baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

Baca Juga :   121 HAKIM Direkomendasikan Dijatuhi Sanksi pada Semester I 2026

Seluruh kepala daerah yang tak bersengketa itu akan dilantik oleh Presiden di Jakarta, yang saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara, kecuali untuk kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta karena memiliki peraturan perundang-undangan khusus.

Adapun kepala daerah yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di MK akan dilaksanakan setelah putusan berkekuatan hukum.

Sementara itu, dilansir dari CNNIndonesia, Komisi II DPR RI meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian untuk mengusulkan kepada Presiden RI agar melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SYAHGANDA Nainggolan jadi Kepala Bakom
26 ANGGOTA Wantimpres Dilantik Presiden Prabowo
PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong
PROYEK Peningkatan Air Baku Bandarmasih Ratusan Miliar Kembali Diperiksa Kortas Tipikor Mabes Polri
JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri
KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Pegawai Adaro Andalan Indonesia dan Dua Pegawai Pajak
RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:37

ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:28

KORUPSI Dana Desa: Pasutri Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 490 Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:19

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 21:23

TIGA JAM Naik Perahu Tangani Karhutla Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah

Rabu, 30 September 2026 - 21:15

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Selasa, 29 September 2026 - 22:01

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca