40 PATOK Laut Dibongkar DKP

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim saat mencopot patok -patok laut di Bontang Kuala, Bontang, Kaltim, Senin (17/3/2025). (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi)

Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim saat mencopot patok -patok laut di Bontang Kuala, Bontang, Kaltim, Senin (17/3/2025). (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi)

SuarIndonesia — Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur (DKP Kaltim) mengambil tindakan tegas dengan membongkar 40 patok laut yang dipasang secara ilegal oleh warga di RT 1 Kelurahan Bontang Kuala, Kota Bontang, Senin (17/3/2025).

“Tindakan ini kami lakukan untuk menegakkan aturan dan menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan di wilayah tersebut,” kata Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Peningkatan Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Raihan Fida.

Penertiban itu dilakukan, setelah ditemukan sekitar 800 meter kawasan laut yang diklaim secara ilegal oleh masyarakat.

Menurut Raihan, pemasangan patok-patok itut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K) Kaltim.

“Pemasangan patok secara ilegal itu dapat mengganggu aktivitas nelayan dan merusak ekosistem laut,” ujar Raihan.

Ia menambahkan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dengan meminta warga untuk menurunkan sendiri patok-patok tersebut.

“Beberapa patok memang sudah diturunkan secara mandiri oleh warga. Namun, karena masih banyak yang tersisa, kami terpaksa melakukan tindakan penertiban ini,” tutur Raihan dilansir dari AntaraKaltim.

Sebelumnya, pada Februari 2025, DKP Kaltim telah melakukan peninjauan ke lokasi dan mendokumentasikan setiap patok yang dipasang. Tindakan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif terhadap warga yang mengklaim lahan tersebut.

Baca Juga :   BANJIR Berangsur Surut, 6.727 KK Terdampak

Hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kota Bontang untuk membantu sosialisasi mengenai zona kawasan budi daya dan wilayah tangkap kepada masyarakat.

Proses eksekusi pembongkaran ini juga didampingi oleh Lurah Bontang Kuala Sanusi. Menurutnya, warga yang memasang patok-patok tersebut tidak pernah melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan maupun instansi terkait lainnya.

“Seharusnya, warga yang ingin memanfaatkan kawasan laut harus mengurus perizinan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pemasangan patok secara ilegal seperti ini ini tidak dibenarkan,” kata Sanusi menegaskan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca