Suarindonesia – Dari kasus penggerebekan gudang penampungan untuk pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, Minggu dinihari (16/12) ternyata disebut terlibat lima tempat SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Itu terungkap dari gelar kasus yang dilakukan Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Yazid Fanami didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Rizal Irawan dan Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Endang A, Senin (17/12).


SPBU yang terlibat yakni SPBU di kawasan Jalan Veteran Banjarmasin, Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin dan di Km 17 Kabupaten Banjar serta dua buah SPBU di kawasan Ukuwah Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
“Semua pengungkapan ini hasil tim investigasi pihak Bareskrim Mabes Polri dan Dit Reskrimsus Polda Kalsel dalam penyalahgunaan BBM, sekitar dua mingguan,’’ kata Irjen Polisi Yazid Fanani.
Dari permaian BBM ini sendiri ada tiga kelompok pengusaha, yang modusnya masing-masing berkaitan dengan lima buah SPBU tersebut sebagai sumbernya.
“Akan kita proses hukum jika terbukti benar nantinya kerjasama atau tawarkan barangnya.
Kita akan surati pihak Pertamina untuk sanksinya juga,’’ tambah Kombes Rizal Irawan.
Termasuk masih didalami kemana saja setelah di penampungan tersebut.
Untuk yang diperiksa hingga kemarin ada sekitar 32 orang, baik operator, pengawas SPBU dan penjaga atau pekerja gudang.
“Nantinya akan kita pilah mana yang terlibat dan tidak. Tapi semua masih dalam pemeriksaan,’’ ujar Kombes Rizal Irawan.
Pada bagian lain dikatakan untuk barang bukti dari penggerebekan di gudang penampungan diketahui milik PT Azema Sugih Enegeri (ASE), di Berangas Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola) disita uang Rp135 juta dengan BBM 61 ribu liter.
Dan gudang yang ada di Sungai Tabuk uang disita Rp109 juta dan BBM 6 ribu liter.

Modus dari pelaku, pelangsir itu memodif truk dengan di dalamnya ada tangki isi kisaran 4000 hingga 5000 ton.
Si penimbun datang ke SPBU- SPBU tersebut, yang biasanya tengah malam dan mengisi ke tangi yang dimodifikasi serta dibawa kepenampungan.

“Ini tak boleh, karena BBM itu harus sampai ke masyarakat, bukan untuk pribadi atau kepentingan kelompok,’’ tambah kapolda.
Saat ini ada tujuh buah truk bak kayu bermodif dan lima unit truk tangki BBB milik PT ASE yang diamankan. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















