Suarindonesia – Sebanyak 33 orang narapidana (napi) se Kalsel yang diusulkan memperoleh remisi khusus natal tahun 2018 di mana pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banjarbaru satu orang napinya langsung bebas.
Sementara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru terbanyak memperoleh remisi natal ada 13 orang napi. Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan Hukum Anak yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Selain dilakukan program redistribusi penghuni dengan memindah napi ke Lapas atau Rutan yang tidak over kapasitas program Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Remisi juga salah satu upaya dalam mengatasi permasalahan over kapasitas penghuni juga berpotensi menghemat anggaran biaya makan bila dikalikan potongan masa tahanan dan dikalikan dengan biaya kurang lebih Rp20.000 per orang per hari.
Ilustrasinya di mana 33 orang dikalikan potongan masa tahanan maksimal 2 bulan atau 60 hari maka egara menghemat kurang lebih 40 juta rupiah.
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan PAS Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi, Kusbiyantoro dalam siaran persnya menyampaikan. “Dari 14 Lapas/Rutan di Kalsel, 8 Lapas/Rutan yang narapidana memperoleh remisi di antaranya pada Lapas Banjarmasin 4 orang napi, LPKA Martapura 1 orang napi, Lapas Khusus Narkotika Karang Intan 2 orang napi, Lapas Kotabaru terbanyak 13 orang napi, Lapas Tanjung 1 orang napi, Lapas Banjarbaru 8 orang Nlnapi dan 1 orang napi langsung bebas, dan Rutan Pelaihari 2 orang api, serta 1 orang napi Rutan Ranta. Semuanya berjumlah 33 yang sudah diusulkan memperoleh remisi khusus Natal pada Tahun 2018 ini,” ungkapnya bertempat di ruang kerjanya.
Sementara jumlah Napi/Tahanan.Sabtu (15/12) pagi, yang dikutip dari laman http://smslap.ditjenpas.go.id/public/grl/current/daily sebanyak 8.978 orang Napi/Tahanan di mana kapasitas Lapas/Rutan se-Kalsel hanya 3.347 orang Napi/Tahanan sehingga mengalami over kapasitas di seluruh Lapas/Rutan.
Penghuni terbanyak pada Lapas Banjarmasin yaitu 2.533 orang Napi/Tahanan padahal kapasitasnya hanya untuk 366 orang Napi/Tahanan atau mengalami over kapasitas 592 persen.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















