25 Pasangan Sidang Isbat Nikah

- Penulis

Selasa, 11 Desember 2018 - 17:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Satu lagi pelayanan mudah bagi masyarakat kota seribu sungai diberikan Pemko Banjarmasin dalam hal ini Disdukcapil dan Dinas Sosial bekerjasama dengan Kemenag Kota Banjarmasin, yang namanya Sidang Isbat Nikah Terpadu.

Sebanyak dua puluh lima pasangan dari dua kecamatan yakni Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Barat, hari Selasa (11/12) berkumpul di Aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, untuk melaksanakan Sidang Isbat Nikah.

Selain mendapatkan buku nikah, para peserta Isbat Nikah juga mendapatkan akte kelahiran untuk anak mereka.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Banjarmasin Gazi Akhmadi mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memberikan pelayanan kepada penduduk Kota Banjarmasin kurang mampu. “Pelayanan kepada masyarakat ini merupakan bagian dari pembangunan kesejahteraan soosial kemasyarakatan yang berwujud memberikan hak mereka, yakni pengakuan secara adminitrasi kependudukan,” ujarnya, saat membuka kegiatan tersebut.

Untuk bisa mengikuti Sidang Isbat Nikah, jelasnya, pesertanya harus tercatat dalam basis data terpadu yang menurut hasil verifikasi dan validasi dinyatakan benar-benar layak mendapatkan bantuan tersebut.

Atas terlaksanannya kegiatan tersebut, ia menyatakan apresiasinya kepada seluruh instansi yang terlibat dalam kegiatan tersebut. “Dengan terlaksananya Sidang Isbat Nikah Terpadu ini berarti sinergisitas antar SKPD nampak terlihat jelas, di mana masing-masing SKPD telah melakukan peran sesuai tupoksi dan kewenangnya,” pungkasnya.

Kepala Pengadilan Agama Kota Banjarmasin Dr Drs Murtadlo menjelaskan, kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membuat administrasi kependudukan, sesuai dengan harapan dari Mahkamah Agung. “Ini kegiatan pertama kalinya dilaksanakan di Kota Banjarmasin, mudah-mudahan tahun depan sudah masuk APBD sehingga tahun depan bisa lebih banyak,” harapannya.

Baca Juga :   PEMALAK Ojek Online Ditangkap Polisi

Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Banjarmasin Anang Syahrani menerangkan, beberapa keuntungan pasangan yang melaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu, di antaranya pernikahannya tercatat secara administrasi negara, dan bisa membuat akte kelahiran untuk anak. “Dengan adanya hak sipil negara ini maka akan sangat membantu masyarakat. Jadi kalau mereka tidak mempunyai akta kelahiran maka pengadilan sudah bisa menetapkan asal usul anak,” katanya.

Dari informasi terhimpun, peserta Sidang Isbat Nikah Terpadu, tak hanya diikuti pasangan yang telah nikah secara siri, tetapi juga diikuti pasangan yang telah nikah secara sah, tetapi data pernikahannya tercecer sehingga tidak sempat tercatat di KUA. Batas usia pernikahan minimal untuk pasangan yang ingin mengikuti Isbat Nikah adalah 5 tahun perkawinan.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
DIGELEDAH Dinkes Banjar, Puluhan Dokumen dan Satu Alat Bukti Elektronik Disita
KERIBUTAN di Teluk Masjid Berakhir Damai Lewat Musyawarah
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca