Suarindonesia – Ada 24 adegan kasus “berdarah” di Jalan Tembus Mantuil RT 24 RW 02 Banjarmasin Selatan, pada Selasa (30/6/2025), dipergakan tersangka M Syamsoni alias Ison (58), Kamis (24/7/2025).
Kejadian mengakibatkan korban Madahlena (48), meninggal dunia dan anaknya, Siti Mahmudah (18), luka-luka.
Tersangka diketahui warga Jalan Antasan Bondan RT 16 RW 02 Banjarmasin Selatan, saat mempergakan menggenakan baju orange.
Dalam rekonstruksi pembunuhan, tersangka, menjalani 24 adegan disaksikan langsung Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Liren, bersama sejumlah Kanit dan anggotanya.
Selain itu hadir Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Masden Kahfi SH
Dari beberapa adegan, pada adegan ke 15 hingga adegan 22, tersangka sering melakukan perubahan adegan, yang tidak sesuai.
Namun adanya saksi mata yaitu anak korban bernama Noriska (14), datang bersama kakaknya, langsung tak bisa mengelak lagi, walaupun beberapa adegan.
Kompol Christugus Lirens, didampingi Iptu Sudirno SH, bahwa dilaksanakan rekonstruksi di halaman Mapolsek, untuk menghindari hal-hal tak diinginkan.
Ditambah Kanit Reskrim, ada 24 adegan rekonstruksi, dan semua sebagai perlengkapan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) untuk dikirim ke Kejaksaan.
“Selain itu kita akan mengenakan pasal 340 Jo 338 KUHP dan pasal 351 ayat (2) KUHP,” tambahnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















