Suarindonesia – Atas pengungkapan jaringan Malaysia dengan shabu 5 kilogram ini kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto, maka ada sekitar 20 orang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
Dikatakan, kedua tersangka jaringan Malaysia mendapakan upah untuk setiap kali pengantaran Rp10 sampai Rp18 juta.

Sementara berdasarkan penjelasan Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto terungkapnya jaringan narkoba Malaysia ini sendiri berawal petugas Sat Narkoba Polresta Banjarmasin dapat informasi dari masyarakat bahwa ada rencana pengiriman narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Banjarmasin – Surabaya – Jakarta dan Padang,Senin (26/11).
Bermodalkan informasi, petugas langsung bergerak dan berhasil
mengamankan dua orang lelaki diduga kurir narkoba, pada Sabtu (1/12) dinihari pukul 02.00 WITA.
Tepatnya diHhotel Pesona di Jalan H Hasan Basry Banjarmasin, petugas melakukan pengeledahan di badan
Dari pengeledahan di badan kedua kurir, maka didapatkan 3 paket sabu, yang terdiri 1 sabu berukuran besar serta 2 paket sabu berukuran kecil yang disembunyikan di celana dalam tersangka M Fahryzal.
Kembali petugas melakukan pengeledahan lagi terhadap M Arief Firdaus.
Dari tersangka Arief, petugas mendapatkan 4 paket sabu ukuran besar diantaranya 1 paket shabu yang disembunyikan di celana dalam serta 3 paket sabu lainnya berada di dalam tas.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















