128 PERUSAHAAN di Kalsel tak Aktif Bayar, Kesulitan Capai Target Sektor PAP

- Penulis

Kamis, 18 Mei 2023 - 12:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia.com – Pajak Air Permukaan (PAP) diyakini mampu mendongkrak pendapatan daerah.

Namun pemerintah daerah di Kalsel masih kesulitan mencapai target pendapatan dari sektor PAP.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalsel Subhan Nor Yaumil mengungkapkan, dari data Wajib Pajak Air Permukaan pada tahun 2022 terdapat sebanyak 306 perusahaan yang terdata di Bapenda.

Dari 306 perusahaan Wajib PAP tersebut, ada yang aktif bayar dan tidak aktif bayar selama tahun 2022.

Wajib Pajak aktif bayar sebanyak 178 perusahaan, sedangkan yang tidak aktif bayar sebanyak 128 perusahaan .

Sedangkan Wajib Pajak pasif sebanyak terdapat 111 perusahaan,

“Ini menjadi potensi PAP yang selanjutnya dapat digali karena masih banyak perusahaan yang belum dilakukan verifikasi lapangan,” ujarnya usai pertemuan dengan Komisi II DPRD Kalsel, pada Rabu (17/5/2023).

Lalu, WAjib Pajak tidak beroperasi sebanyak 17 perusahaan. “Tidak beroperasi karena setelah verifikasi lapangan perusahaan tidak menggunakan air permukaan atau perusahaan sudah tidak lagi produksi,” tambahnya.

Dijelaskannya, data per 31 Maret 2023, ada 310 Wajib Pajak, dimana 158 aktif dan 152 tidak aktif bayar.

“Wajib Pajak tidak aktif bayar, yakni 135 pasif dan 17 Wajib Pajak tidak beroperasi,” jelasnya

Kendala yang sering dihadapi ujar Subhan, perusahaan tidak memiliki SIPA, dan perusahaan tidak memiliki alat meter volume air, minimnya sosialisasi PAP, sulit izin/akses masuk perusahaan, dan kurangnya pengawasan.

“Kami ingin dewan terus sosialisasi masalah PAP ini, dan akan menerapkan, seluruh perusahaan yang menggunakan air permukaan harus memasang water meter.

Ini sebagai tolak ukur penggunaan volume air, bilamana tak memiliki water meter ijin tak akan diperpanjang,” katanya.

Kemudian akan melakukan pembentukan satgas ” Kami juga sudah menyuratii pihak kejaksaan tinggi untuk minta bantu dalam pembentukan satgas mengenai Wajib PAP,” tambahnya.

Baca Juga :   KASUS "3C", Jajaran Polda Kalsel Amankan Ratusan Tersangka

Ditanya target penerimaan PAP di tahun 2023 yang sebesar Rp 50 miliar, Subhan menyatakan, target itu akan disesuaikan lagi dengan kondisi sekarang.

Adapun realisasi penerimaan PAP pada tahun 2022 hanya sebesar Rp 4,4 miliar, tahun 2021 Rp 4,9 miliar, dan tahun 2022 sebesar Rp 9,1 miliar.

“target realistis di tahun 2023 hanya sekitar Rp 17 miliar hingga Rp 20 miliar. Kalau Rp 50 miliar, sepertinya tidak realistis melihat kondisi sekarang,” ujarnya.

Perusahaan-perusahaan yang pasif tidak membayar PAP, bebernya, kebanyakan perusahaan skala menengah ke bawah, sementara perusahaan-perusahaan besar, masih aktif membayar.

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengingatkan Wajib PAP atas kewajibannya untuk membayar Pajak Air Permukaan (PAP)

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Agus Mulia Husien mengatakan dalam Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 18 Tahun 2021 sudah jelas mengatur tentang PAP.

Bahkan pihak dewan sudah sering melakukan sosialisasi mengenai PAP ini.

Terkait kendala Wajib PAP bagi perusahaan yang belum menyelesaikan atau masih kurang mengerti mengenai Wajib PAP, dewan siap fasilitasi.

“Silahkan Bappeda undang perusahaan Wajib Pajak, dewan akan fasilitasi, dalam membangun banua diperlukan sinergitas,” ujarnya. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DOA BERSAMA di Hari Lalu Lintas, Polda Kalsel Empati Korban Km Virgo
SURI SETYANINGSIH: Yakin Jasad yang Ditemukan di Kalteng Suaminya
DVI Terima Data Ante Mortem 135 Korban KM Virgo Transport 8
PENCARIAN Korban KM Virgo Transport 8 Diperluas ke Kalteng-Kalbar dan Jawa
KEPEDULIAN BERBAGI Korem 101/Ant Diserbu Warga, Rangkaian Sambut HUT ke-81 TNI
HARI ke-10 Pencarian di KM Virgo Transport 8, Tiga Jasad Kembali Ditemukan
TIBA di RS Bhayangkara Banjarmasin Dua Jenazah yang Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
VONIS,. Eks Kajari HSU “Mendekam” di Penjara 5 Tahun 10 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:13

DOA BERSAMA di Hari Lalu Lintas, Polda Kalsel Empati Korban Km Virgo

Selasa, 22 September 2026 - 21:27

SURI SETYANINGSIH: Yakin Jasad yang Ditemukan di Kalteng Suaminya

Selasa, 22 September 2026 - 21:22

DVI Terima Data Ante Mortem 135 Korban KM Virgo Transport 8

Selasa, 22 September 2026 - 16:56

KEPEDULIAN BERBAGI Korem 101/Ant Diserbu Warga, Rangkaian Sambut HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 12:45

HARI ke-10 Pencarian di KM Virgo Transport 8, Tiga Jasad Kembali Ditemukan

Selasa, 22 September 2026 - 12:33

TIBA di RS Bhayangkara Banjarmasin Dua Jenazah yang Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan

Senin, 21 September 2026 - 23:33

VONIS,. Eks Kajari HSU “Mendekam” di Penjara 5 Tahun 10 Bulan

Senin, 21 September 2026 - 22:03

POSISI KM Virgo Transport 8 Belum Berubah, Namun Mulai Berlumpur

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca