128 PERUSAHAAN di Kalsel tak Aktif Bayar, Kesulitan Capai Target Sektor PAP

- Penulis

Kamis, 18 Mei 2023 - 12:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia.com – Pajak Air Permukaan (PAP) diyakini mampu mendongkrak pendapatan daerah.

Namun pemerintah daerah di Kalsel masih kesulitan mencapai target pendapatan dari sektor PAP.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalsel Subhan Nor Yaumil mengungkapkan, dari data Wajib Pajak Air Permukaan pada tahun 2022 terdapat sebanyak 306 perusahaan yang terdata di Bapenda.

Dari 306 perusahaan Wajib PAP tersebut, ada yang aktif bayar dan tidak aktif bayar selama tahun 2022.

Wajib Pajak aktif bayar sebanyak 178 perusahaan, sedangkan yang tidak aktif bayar sebanyak 128 perusahaan .

Sedangkan Wajib Pajak pasif sebanyak terdapat 111 perusahaan,

“Ini menjadi potensi PAP yang selanjutnya dapat digali karena masih banyak perusahaan yang belum dilakukan verifikasi lapangan,” ujarnya usai pertemuan dengan Komisi II DPRD Kalsel, pada Rabu (17/5/2023).

Lalu, WAjib Pajak tidak beroperasi sebanyak 17 perusahaan. “Tidak beroperasi karena setelah verifikasi lapangan perusahaan tidak menggunakan air permukaan atau perusahaan sudah tidak lagi produksi,” tambahnya.

Dijelaskannya, data per 31 Maret 2023, ada 310 Wajib Pajak, dimana 158 aktif dan 152 tidak aktif bayar.

“Wajib Pajak tidak aktif bayar, yakni 135 pasif dan 17 Wajib Pajak tidak beroperasi,” jelasnya

Kendala yang sering dihadapi ujar Subhan, perusahaan tidak memiliki SIPA, dan perusahaan tidak memiliki alat meter volume air, minimnya sosialisasi PAP, sulit izin/akses masuk perusahaan, dan kurangnya pengawasan.

“Kami ingin dewan terus sosialisasi masalah PAP ini, dan akan menerapkan, seluruh perusahaan yang menggunakan air permukaan harus memasang water meter.

Ini sebagai tolak ukur penggunaan volume air, bilamana tak memiliki water meter ijin tak akan diperpanjang,” katanya.

Baca Juga :   KALSEL JUARA Umum Kompetisi Tenaga Kerja Konstruksi Indonesia 2024

Kemudian akan melakukan pembentukan satgas ” Kami juga sudah menyuratii pihak kejaksaan tinggi untuk minta bantu dalam pembentukan satgas mengenai Wajib PAP,” tambahnya.

Ditanya target penerimaan PAP di tahun 2023 yang sebesar Rp 50 miliar, Subhan menyatakan, target itu akan disesuaikan lagi dengan kondisi sekarang.

Adapun realisasi penerimaan PAP pada tahun 2022 hanya sebesar Rp 4,4 miliar, tahun 2021 Rp 4,9 miliar, dan tahun 2022 sebesar Rp 9,1 miliar.

“target realistis di tahun 2023 hanya sekitar Rp 17 miliar hingga Rp 20 miliar. Kalau Rp 50 miliar, sepertinya tidak realistis melihat kondisi sekarang,” ujarnya.

Perusahaan-perusahaan yang pasif tidak membayar PAP, bebernya, kebanyakan perusahaan skala menengah ke bawah, sementara perusahaan-perusahaan besar, masih aktif membayar.

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengingatkan Wajib PAP atas kewajibannya untuk membayar Pajak Air Permukaan (PAP)

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Agus Mulia Husien mengatakan dalam Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 18 Tahun 2021 sudah jelas mengatur tentang PAP.

Bahkan pihak dewan sudah sering melakukan sosialisasi mengenai PAP ini.

Terkait kendala Wajib PAP bagi perusahaan yang belum menyelesaikan atau masih kurang mengerti mengenai Wajib PAP, dewan siap fasilitasi.

“Silahkan Bappeda undang perusahaan Wajib Pajak, dewan akan fasilitasi, dalam membangun banua diperlukan sinergitas,” ujarnya. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
PEMKO BANJARMASIN Dukung Layanan Devisa Bank Kalsel untuk UMKM dan Ekspor-Impor
PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa
RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel
BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional
OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko
GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: Anadolu Agency)

Internasional

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca