1.569 Perusahaan Belum Setor Jaminan Reklamasi Pasca Tambang

- Penulis

Rabu, 19 Desember 2018 - 14:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Koalisi masyarakat sipil untuk transparansi dan akuntabilitas tata kelola sumber daya migas, pertambangan, dan sumber daya alam, Publish What You Pay (PWYP) menyebut tingkat kepatuhan perusahaan tambang untuk menempatkan dana jaminan reklamasi masih sangat rendah. Hal ini dinilai dapat membebani keuangan negara dalam jangka panjang.

Menurut laporan PWYP, data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM pada Juni 2018 mencatat masih terdapat 1.569 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau 60 persen dari total 2.579 pemegang IUP Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tidak menempatkan dana jaminan reklamasi. Sementara hingga Juli 2018, data Ditjen Minerba juga mencatat terdapat hampir 8 juta hektare lubang tambang yang belum direklamasi.

“Ketidakpatuhan ini dapat menimbulkan potensi kerugian negara yang besar,” tulis PYWP dalam laporan tersebut, dikutip Selasa (18/12).

PYWP mencontohkan temuan kerugian negara akibat sektor tambang di Kalimantan Utara mencapai Rp201 miliar. Kerugian ini akibat 45 perusahaan yang belum menyetorkan jaminan pasca tambang. Perusahaan-perusahaan tersebut juga menunggak kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Catatan PWPY yang mengutip data Kementerian ESDM merinci, daerah dengan pemegang IUP tambang yang belum memenuhi kewajiban jaminan reklamasi terbanyak berada di wilayah Sulawesi Tenggara sebanyak 176 pemegang IUP. Disusul Kalimantan Timur sebanyak 147 pemegang IUP, dan Kalimantan Tengah sebanyak 118 pemegang IUP.

Baca Juga :   PELACAKAN dari Pengungkapan Sabu Hampir Satu Kilogram, Pengendali Jaringan Aceh Diringkus Polda Kalsel

PYWP menyebut persoalan rendahnya kepatuhan penempatan dana jaminan reklamasi ini menunjukkan aspek tata kelolaan pertambangan yang menghadapi masalah serius.

“Beroperasinya IUP yang tidak menempatkan dana jaminan reklamasi adalah potret buruk perizinan dan lembahnya sistem pengawasan. Perusahaan yang secara prosedur telah menyalahi regulasi dan standar kegiatan pertambangan dibiarkan lolos begitu saja,” tegas PWPY.

Menurut PWPY, tidak adanya penempatan reklamasi dan pascatambang sejatinya membuat IUP tersebut berstatus non clean and clear, sehingga otomatis kegiatan tambang mereka harus dihentikan.

Dikonfirmasi terpisah, Dirjen Minerba Bambang Gatot menyebut memang masih ada pemegang IUP yang belum menempatkan jaminan reklamasi. Meski tak hapal. Gatot menyebut jumlahnya tak mencapai sebesar yang disebut PWPY.

“Mengenai angka, tidak sebesar itu, tetapi memang ada. Ini adalah IUP terbitan daerah yang pembinaan dan pengawasannya juga harus dilakukan daerah,” ujar Gatot.

Ia juga menyebut pihaknya telah meminta kepada daerah untuk meningkatkan penegakan hukum kepada IUP yang belum menempatkan jaminan reklamasi dan pascatambang.

“Kami sudah meminta secara formal atau nonformal untuk meningkatkan law enforcement kepada daerah agar (pemegang IUP) yang masih belum segera diminta atau diperintahkan (menempatkan jaminan reklamasi),” tegasnya.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KETUA DPRD Kalsel Cek Lokasi Pengerukan Jalur Sungai Baru Danau Panggang
RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik
PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok
DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an
PEMPROV KALSEL Kembali Dapatkan Predikat Opini WTP ke 13 dari BPK RI, Begini Penegasan Gubernur
HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik
SOAL BBM BERSUBSIDI, Pansus DPRD Kalsel Dalami Informasi dari Organda dan ALFI/ILFA
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:43

KETUA DPRD Kalsel Cek Lokasi Pengerukan Jalur Sungai Baru Danau Panggang

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:46

WARISAN Purba Lembah Kahung

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06

BERBEKAL Karakter dan Ilmu, 97 Peserta PAUD Sabilal Muhtadin Dilepas ke Jenjang SD

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:14

PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:40

TERBAKAR Rumah Milik Pedagang Mainan, Hanya Handuk di Badan Terselamatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:26

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:41

1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang

Berita Terbaru

Pertandingan Grip A Piala Dunia 2026, Korea Selatan taklukkan Ceko 2-1, Jumat (12/6) pagi WIB di Stadion Guadalajara, Zapopan, Meksiko. (Foto: REUTERS/Daniel Becerril)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Korsel Comeback Dramatis, Sikat Ceko 2-1

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:38

Hari pertama gelaran Piala Dunia 2026 makin terasa lengkap bagi tuan rumah Meksiko karena tim mereka mampu mengalahkan Afrika Selatan dengan skor 2-0 di laga pertama. (Foto: REUTERS/Kai Pfaffenbach)

Internasional

PEMBUKAAN Piala Dunia 2026 Digelar 3 Kali

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:33

Kalteng

ADHYAKSA FC Berpeluang Bermarkas di Palangka Raya

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca