1.569 Perusahaan Belum Setor Jaminan Reklamasi Pasca Tambang

- Penulis

Rabu, 19 Desember 2018 - 14:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Koalisi masyarakat sipil untuk transparansi dan akuntabilitas tata kelola sumber daya migas, pertambangan, dan sumber daya alam, Publish What You Pay (PWYP) menyebut tingkat kepatuhan perusahaan tambang untuk menempatkan dana jaminan reklamasi masih sangat rendah. Hal ini dinilai dapat membebani keuangan negara dalam jangka panjang.

Menurut laporan PWYP, data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM pada Juni 2018 mencatat masih terdapat 1.569 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau 60 persen dari total 2.579 pemegang IUP Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tidak menempatkan dana jaminan reklamasi. Sementara hingga Juli 2018, data Ditjen Minerba juga mencatat terdapat hampir 8 juta hektare lubang tambang yang belum direklamasi.

“Ketidakpatuhan ini dapat menimbulkan potensi kerugian negara yang besar,” tulis PYWP dalam laporan tersebut, dikutip Selasa (18/12).

PYWP mencontohkan temuan kerugian negara akibat sektor tambang di Kalimantan Utara mencapai Rp201 miliar. Kerugian ini akibat 45 perusahaan yang belum menyetorkan jaminan pasca tambang. Perusahaan-perusahaan tersebut juga menunggak kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Catatan PWPY yang mengutip data Kementerian ESDM merinci, daerah dengan pemegang IUP tambang yang belum memenuhi kewajiban jaminan reklamasi terbanyak berada di wilayah Sulawesi Tenggara sebanyak 176 pemegang IUP. Disusul Kalimantan Timur sebanyak 147 pemegang IUP, dan Kalimantan Tengah sebanyak 118 pemegang IUP.

PYWP menyebut persoalan rendahnya kepatuhan penempatan dana jaminan reklamasi ini menunjukkan aspek tata kelolaan pertambangan yang menghadapi masalah serius.

Baca Juga :   HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik

“Beroperasinya IUP yang tidak menempatkan dana jaminan reklamasi adalah potret buruk perizinan dan lembahnya sistem pengawasan. Perusahaan yang secara prosedur telah menyalahi regulasi dan standar kegiatan pertambangan dibiarkan lolos begitu saja,” tegas PWPY.

Menurut PWPY, tidak adanya penempatan reklamasi dan pascatambang sejatinya membuat IUP tersebut berstatus non clean and clear, sehingga otomatis kegiatan tambang mereka harus dihentikan.

Dikonfirmasi terpisah, Dirjen Minerba Bambang Gatot menyebut memang masih ada pemegang IUP yang belum menempatkan jaminan reklamasi. Meski tak hapal. Gatot menyebut jumlahnya tak mencapai sebesar yang disebut PWPY.

“Mengenai angka, tidak sebesar itu, tetapi memang ada. Ini adalah IUP terbitan daerah yang pembinaan dan pengawasannya juga harus dilakukan daerah,” ujar Gatot.

Ia juga menyebut pihaknya telah meminta kepada daerah untuk meningkatkan penegakan hukum kepada IUP yang belum menempatkan jaminan reklamasi dan pascatambang.

“Kami sudah meminta secara formal atau nonformal untuk meningkatkan law enforcement kepada daerah agar (pemegang IUP) yang masih belum segera diminta atau diperintahkan (menempatkan jaminan reklamasi),” tegasnya.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIEVAKUASI 103 Penumpang KM Virgo, Satu Diantaranya Ditemukan Meninggal Dunia
ULAR di Atas Restoran DM Banjarmasin Bikin Geger Pengunjung
KAPAL VIRGO Membawa 243 Orang Tujuan Banjarmasin Hilang Kontrak, Tim SAR Bergerak
DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T
HARGA BBM Subsidi tetap Demi Jaga Daya Beli Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 17:07

BASARNAS : Enam Korban KM Virgo Meninggal, 103 Lainnya Berhasil Dievakuasi

Minggu, 13 September 2026 - 15:34

MISIBAH KM Virgo, DPW MTI Kalsel Menunggu Laporan Pasti Korban dan Penyebabnya

Minggu, 13 September 2026 - 15:19

KELUARGA Korban KM Virgo Berharap Semua Terselamatkan, Polsek KPL Banjarmasin Beri Dukungan

Minggu, 13 September 2026 - 15:10

KAPAL VIRGO, Kondisinya Sudah Terbalik di Tengah Laut

Minggu, 13 September 2026 - 13:38

DIEVAKUASI 103 Penumpang KM Virgo, Satu Diantaranya Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 13 September 2026 - 11:39

KAPAL VIRGO Membawa 243 Orang Tujuan Banjarmasin Hilang Kontrak, Tim SAR Bergerak

Sabtu, 12 September 2026 - 22:10

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera

Sabtu, 12 September 2026 - 19:10

DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026

Berita Terbaru

Kalsel

KAPAL VIRGO, Kondisinya Sudah Terbalik di Tengah Laut

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:10

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca