SuarIndonesia -Kembali digelar operasi yustisi di penyekatan Satgas Covid -19, dan sebanyak 54 orang terjaring, Sabtu (21/8/2021).
Masyarakat berbagai alasan saat terjaring anggota gabungan Satgas Covid-19, di Banjarmasin Utara.
Operasi dilaksanakan di bundaran Kayu Tangi dan mereka yang terjaring tak menggunakan masker
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Permana Putra SIk, mengatakan, tingginya angka pelanggaran yang ditemukan, dan pihaknya memang sengaja melakukan penyekatan ketat pada jam-jam sibuk.
Dimana terjadi mobilitas dari warga yang ingin masuk ke Banjarmasin maupun antar kecamatan untuk bekerja atau keperluan lain.
“Kita lakukan penyekatan dan pengetatan di jam sibuk. Sehingga hasil yang kita dapat maksimal, semoga ini dapat mengubah prilaku masyarakat agar lebih disiplin terhadap Prokes.
Mengingat warga dari luar seperti Barito Kuala (Batola) dan Kalimantan Tengah (Kalteng), datang ke kota Banjarmasin untuk bekerja dan berdagang,” tambahnya.
Apabila diberlakukan WFH 50 persen di beberapa sektor usaha maka yakin mobilitas ini akan menurun.
Sehingga jumlah pelanggar juga pasti akan turun.”Tapi meski jumlah pelanggar masih tinggi, beberapa upaya yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Banjarmasin Utara mulai menunjukan hasil.
Hal itu terlihat dari menurunnya jumlah zona merah di Kecamatan Banjarmasin Utara, jadi tinggal kuning, artinya kerja keras kita bersama membuahkan hasil,” pungkasnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















