YA AMPUN, Buruh Nyambi Lagi Edarkan Sabu

- Penulis

Senin, 11 November 2019 - 02:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Inilah akiubatnya, karena sudah jadi buruh, edarkan sabu, dan akhirnya ditangkap.

Ada tiga buruh bakal menjalani hukuman di penjara, setelah  diringkus anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Dari keterangan, awalnya, Kamis (7/11) sekitar pukul 19.00 WITA diamankan Syahran alias Alan, beralamat KTP Jalan Pangambangan  Banjarmasin Timur.

Pria kelahiran 1976 ini diamankan bersama Jamaludin alias Jamal (37) di Jalan Sungai Gardu Indah Rt/Rw. 015/001 No.15, Sungai Lulut, Banjarmasin Timur.

Pada waktu ditangkap keduanya sedang berada di depan rumah Jamal.

“Dari lokasi penangkapan ini, 6 paket sabu berhasil diamankan untuk dijadikan barang bukti,” ungkap Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsnal AKPB Sigit Kumoro, SIK, Ahad (10/11).

Baca Juga :   MEMENUHI Tenaga Profesional Berbagai Bidang, Dibuka Rekrutmen Bakomsus Polri TA.2025

Pada penangkapan itu petugas menemukan tiga paket shabu pada Alan dan tiga paket shabu pada Jamal.

Tak berhenti disana petugas melakukan interogasi dan mendapatkan nama Supian alias Pian

Selang tiga jam, bebernya, anggota kembali berhasil menciduk Supian alias Pian (39), di rumahnya Jalan Muara Tatah Belayung  Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan.

“Pian tertangkap tangan petugas menguasai sebanyak 5 paket shabu dengan berat kotor 7,34 gram (bersih 6,42 gram) yang disita petugas dari kamar belakang rumahnya,” tambahnya. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca