WN PNG Ditangkap Tim Gabungan Bawa 12 Paket Ganja

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 22:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tim gabungan TNI-Polri beserta Bea Cukai dan Imigrasi menangkap JK (tengah), warga negara Papua Nugini (PNG), yang membawa 12 paket ganja, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jayapura, Papua, Minggu (9/2/2025). (ANTARA/HO-Polresta Jayapura Kota)

Tim gabungan TNI-Polri beserta Bea Cukai dan Imigrasi menangkap JK (tengah), warga negara Papua Nugini (PNG), yang membawa 12 paket ganja, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jayapura, Papua, Minggu (9/2/2025). (ANTARA/HO-Polresta Jayapura Kota)

SuarIndonesia — Tim gabungan TNI-Polri serta petugas Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina (CIQS) yang bertugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, menangkap JK (25) berkebangsaan Papua Nugini (PNG) karena membawa 12 paket narkotika jenis ganja.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon di Jayapura, Senin (10/2/2025) mengatakan, JK yang berkebangsaan PNG itu ditangkap Minggu (9/2) sore, setelah adanya informasi dari masyarakat sekitar yang menyampaikan ada orang yang akan melintas dengan membawa ganja.

Dari informasi tersebut kemudian, kata dia, aparat gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan JK.

Saat ditemukan dan diperiksa barang bawaannya, ditemukan 12 bungkus atau paket ganja kering siap edar yang disimpan di dalam tas ransel miliknya.

Dilansir dari AntaraNews, dari laporan yang diterima, kata Victor, terungkap JK berencana untuk menjual ganja tersebut di sekitar PLBN Skouw.

Baca Juga :   BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Selain mengamankan 12 paket ganja, kata Kapolresta, juga dalam tas ransel JK ditemukan uang (PNG) sebesar 22 Kina yang setara dengan Rp79.200.

Tersangka dan barang bukti itu, kata dia, kini ditahan di Mapolresta Jayapura Kota dan kasusnya ditangani Satuan Reserse Narkoba.

Menurut Victor, pelaku JK dikenakan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITENGAH BENCANA KARHUTLA, KPK OTT Pejabat BNPB
JUTAAN BATANG Rokok Ilegal Masuk Banjarmasin
DIBONGKAR Bea Cukai Banjarmasin Peredaran Barang Ilegal Jalur Penerbangan Internasional
BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi
PERSONEL Pemadam Karhutla Dirotasi untuk Cegah Kelelahan
JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November
MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal
TERKAIT Karhutla, 5 hingga 6 Perusahaan Bakalan Kena Sanksi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:11

DISIAPKAN Formula Tarif Pengantaran Barang dan Makanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:02

DITENGAH BENCANA KARHUTLA, KPK OTT Pejabat BNPB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:57

JUTAAN BATANG Rokok Ilegal Masuk Banjarmasin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:42

DIBONGKAR Bea Cukai Banjarmasin Peredaran Barang Ilegal Jalur Penerbangan Internasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05

KEMERIAHAN DAN MEMBANGGAKAN Lomba FTBI di SDN 1 Sungai Besar Kota Banjarbaru

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:30

JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:22

MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:04

TERKAIT Karhutla, 5 hingga 6 Perusahaan Bakalan Kena Sanksi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi. (si/ut/@gemini.ai)

Bisnis

DISIAPKAN Formula Tarif Pengantaran Barang dan Makanan

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:11

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto. (HO-Antara)

Headline

DITENGAH BENCANA KARHUTLA, KPK OTT Pejabat BNPB

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:02

Sebanyak 4,2 juta batang rokok ilegal masuk Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan berhasil diamankan Bea Cukai Banjarmasin bersama unsur TNI dan barang bukti diperlihatkan, Selasa (13/10/2026) (SuarIndonesia/DO)

Kalsel

JUTAAN BATANG Rokok Ilegal Masuk Banjarmasin

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:57

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca