WN PNG Ditangkap Tim Gabungan Bawa 12 Paket Ganja

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 22:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tim gabungan TNI-Polri beserta Bea Cukai dan Imigrasi menangkap JK (tengah), warga negara Papua Nugini (PNG), yang membawa 12 paket ganja, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jayapura, Papua, Minggu (9/2/2025). (ANTARA/HO-Polresta Jayapura Kota)

Tim gabungan TNI-Polri beserta Bea Cukai dan Imigrasi menangkap JK (tengah), warga negara Papua Nugini (PNG), yang membawa 12 paket ganja, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jayapura, Papua, Minggu (9/2/2025). (ANTARA/HO-Polresta Jayapura Kota)

SuarIndonesia — Tim gabungan TNI-Polri serta petugas Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina (CIQS) yang bertugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, menangkap JK (25) berkebangsaan Papua Nugini (PNG) karena membawa 12 paket narkotika jenis ganja.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon di Jayapura, Senin (10/2/2025) mengatakan, JK yang berkebangsaan PNG itu ditangkap Minggu (9/2) sore, setelah adanya informasi dari masyarakat sekitar yang menyampaikan ada orang yang akan melintas dengan membawa ganja.

Dari informasi tersebut kemudian, kata dia, aparat gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan JK.

Saat ditemukan dan diperiksa barang bawaannya, ditemukan 12 bungkus atau paket ganja kering siap edar yang disimpan di dalam tas ransel miliknya.

Baca Juga :   GEGER!, Mayat Seorang Pria Ditemukan Mengapung di Bawah Jembatan

Dilansir dari AntaraNews, dari laporan yang diterima, kata Victor, terungkap JK berencana untuk menjual ganja tersebut di sekitar PLBN Skouw.

Selain mengamankan 12 paket ganja, kata Kapolresta, juga dalam tas ransel JK ditemukan uang (PNG) sebesar 22 Kina yang setara dengan Rp79.200.

Tersangka dan barang bukti itu, kata dia, kini ditahan di Mapolresta Jayapura Kota dan kasusnya ditangani Satuan Reserse Narkoba.

Menurut Victor, pelaku JK dikenakan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan
RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik
PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok
2 KG SABU Gagal Diedarkan
WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim
KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat
MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47

JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:41

POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:06

JADIKAN MURARAM Momentum Perubahan, Ini Ajakan dari Wabup Balangan

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:41

BERKOBAR API di Mess Karyawan Perusahaan Tambang PT BBP

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:29

POTENSI Karhiutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10

KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:52

KETAHANAN PANGAN, Dewan Kalsel Dorong Penguatan Sektor Peternakan dari Hulu ke Hilir

Berita Terbaru

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

Kedatangan jemaah haji Kloter 08 Debarkasi Banjarmasin asal gabungan dari Kalsel dan Kalteng tiba di tanah air setelah melaksanakan ibadah haji tahun 1447 H / 2026 M di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, Minggu (14/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca