WN Perancis Cabuli 305 Anak, Pimpinan Komisi III DPR RI Minta Hukuman Seberatnya dan Rehabilitasi Korban

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 08:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Pimpinan Komisi III DPR RI mengutuk keras perbuatan Warga Negara (WN) Perancis Francois Abello Camille alias FAC (65) melakukan pencabulan pada 305 anak, dan mengidentifikasi serta memulihkan atau merehabilitasi korban.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menjawab pertanyaan SuarIndonesia, Jumat (10/07/2020) malam, meminta tersangka dihukum seberat-beratnya.

“Kenakan predator seks ini dengan hukuman mati dan dikebiri kimia,” tandas Pangeran seraya menyitir pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana salah satu pasal dari lima pasal yang dipersangkakan kepada tersangka FAC, yakni Pasal 81 ayat (5) Jo 76D UU RI No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI. No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam pasal ini, FAC terancam dengan pidana penjara mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun dan dapat dikenai tindakan kebiri kimia.

Legislator PAN asal Kalsel ini juga meminta semua korban yang masih di bawah umur bisa diidentifikasi secepatnya. “Para korban harus semua diidentifikasi, tidak hanya sebagian. Barangkali ada yang belum teridentifikasi diluar 305 korban itu dan karena mungkin sudah lama tersangka melakukan perbuatan keji ini,” tegas Pangeran.

Selain itu, lanjut mantan Bupati Banjar dua periode ini, harus segera dilakukan pemulihan atau rehabilitasi para korban untuk mengurangi dan menghilang trauma serta merasa rendah diri mereka di masa depan.

Baca Juga :   POLDA KALSEL SITA 172,4 Kilogram Sabu dari Jaringan Antarprovinsi, Ada Termuat di Kemasan Teh China

Seperti diketahui, warga asal Perancis ini ditangkap polisi usai terbukti melakukan persetubuhan dengan 305 anak. Polisi menyebut FAC mengaku sebagai fotografer dan merayu korban untuk dijadikan fotomodelnya.

Terhadap para korban, FAC mengiming-imingi imbalan sebesar Rp250 ribu hingga Rp1 juta. Dan, FAC tak segan melakukan penyiksaan terhadap korban yang menolak untuk disetubuhi.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya; 21 kostum yang dipakai korban untuk pemotretan dan pembuatan video cabul, enam kamera, satu laptop, enam memory card, 20 kondom, dan dua alat bantu seks atau vibrator.(RA)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang
DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca