SuarIndonesia – Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, tertangkapnya Nurhadi menjadi pintu awal untuk membongkar praktek mafia di dunia hukum dan peradilan Indonesia.
Pangeran mengatakan hal itu saat diminta komentar SuarIndonesia.com, Selasa (2/06/2020) atas tertangkapnya mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/06/2020) malam, di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Sejak 13 Februari 2020, keduanya menjadi buronan KPK yang sudah menetapkan Nurhadi bersama Rezky Herbiyono (RHE), menantunya dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka pada tanggal 16 Desember 2019.
Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Sementara Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Politisi PAN ini mengapresiasi kinerja KPK yang akhirnya menangkap Nurhadi. KPK sebagai lembaga independen dan terhormat memiliki marwah yang baik.
“Saya kira kinerja seperti ini patut untuk dipertahankan dan ditingkatkan demi terwujudnya negara yang bebas dan bersih dari tindak pidana korupsi,” ujar Pangeran yang berasal dari Dapil 1 Kalsel ini.
Mantan Bupati Banjar dua periode ini menilai KPK menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur. “Apalagi dengan adanya keikutsertaan dari penyidik senior KPK Novel Baswedan, semakin memberikan kepercayaan kepada publik bahwa KPK tidak pernah lemah dan selalu melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur. Mulai dari proses putusan terhadap Nurhadi, buronnya sang koruptor pasca putusan, hingga tertangkapnya bersamaan dengan istri dan menantu,” lanjut Pangeran.
“Ini merupakan koordiniasi yang baik antara semua pihak. Dan saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” tutup Pangeran.(RA)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















