VIRAL! Kucing Dipaku di Pohon, Pelaku Ditangkap Tapi Tak Ditahan

- Penulis

Minggu, 23 Juni 2024 - 22:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan bangkai kucing dipaku di pohon. [detikJatim/Bagus Ibrahim]

Penampakan bangkai kucing dipaku di pohon. [detikJatim/Bagus Ibrahim]

SuarIndonesia — Pelaku yang memaku kucing hingga tewas di pohon kawasan Perumahan Puncak Pertama Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya ditangkap.

Dikutip dari CNNIndonesia, Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan penangkapan pelaku tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

“Pelaku bernama IW usia sekitar 40 tahun. Dia mengakui perbuatannya,” kata Dicka, Minggu (23/6/2024).

Pelaku merupakan saudara dari sang pelapor atau orang yang pertama kali mengunggah kejadian itu melalui media sosial, Mira (37).

“Pelaku masih satu rumah [dengan pelapor]. Jadi masih ada hubungan keluarga,” ujarnya.

Dicka menyebut berhasil mengidentifikasi pelaku usai melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Kami dapat mengidentifikasi pelaku awalnya dari rekaman CCTV dan keterangan dari sejumlah saksi,” ucapnya.

Dicka memastikan Polsek Dau akan menindaklanjuti kejadian ini. Kini, pelaku pun masih menjalani pemeriksaan meski tak dilakukan penahanan.

“Pasal 302 KUHP [tentang penganiayaan terhadap hewan], kami tidak lakukan penahanan,” ucapnya.

Sebelumnya, seekor mayat kucing ditemukan terpaku di pohon kawasan Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Hal itu viral di media sosial.

Dari foto yang beredar, kondisi mayat kucing itu cukup tragis. Terdapat bekas luka sayatan di bagian punggung, kepala dan leher. Kemudian, bagian mulut keluar darah, serta kakinya yang terpaku di pohon hingga terputus.

Warga Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Mira (37) mengatakan mayat kucing itu ditemuka di halaman rumahnya, Selasa (18/6/2024) lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :   POLISI Terima Laporan Siswa SMK Korban Pengeroyokan

Suka BAB Sembarangan

Alasan pelaku yang memaku kucing hingga tewas di pohon kawasan Perumahan Puncak Pertama Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur terungkap usai ditangkap.

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan pelaku berinisial IW (40) tega melakukan hal tersebut lantaran kesal melihat kucing yang kerap kali membuang kotoran sembarangan.

“Pelaku ini kesal, karena kucing ini sering mengganggu aktivitasnya. Sering buang kotoran sembarangan, makanannya berceceran juga, jadi pelaku kesal,” kata Dicka, Minggu (23/6/2024).

Sementara pelaku IW (40), meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan pecinta kucing yang kesal akibat perbuatannya.

“Saya memohon maaf sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat dan pecinta kucing atas perbuatan saya menganiaya kucing hingga mati,” kata IW.

Namun, dia membantah jika dirinya disebut telah menggorok kucing tersebut seperti apa yang disangkakan sebelumnya. Bekas luka dan darah di bagian tubuh kucing itu, kata IW, terjadi usai dirinya memukul dan melempar kucing tersebut menggunakan batu.

Sebelumnya, seekor mayat kucing ditemukan terpaku di pohon kawasan Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Hal itu viral di media sosial. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca