VIRAL di Medsos 3 Jenazah ABK WNI Dilarung ke Laut

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2020 - 14:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Tangkapan layar/detik.com)

SuarIndonesia – Video 3 jenazah anak buah kapal (ABK) WNI dilarung ke laut viral di media sosial. Kementerian Luar Negeri RI bergerak dengan memulangkan belasan ABK.

Dilansir dari detik.com, Kemenlu mencatat seluruhnya terdapat 48 ABK dari kapal Long Xin 605, Long Xin 629, dan Tian Yu 8. Diketahui, kapal-kapal tersebut sempat bersandar di Busan, Korea Selatan.

“14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).

11 ABK telah dipulangkan lebih dulu pada 24 April. Sementara itu 20 ABK lainya masih melanjutkan bekerja di kapal-kapal tersebut.

Kemenlu berkoordinasi dengan KBRI Seoul juga mengupayakan untuk memulangkan jenazah awak kapal atas nama E . Ia diketahui meninggal di Rumah Sakit Busan.

“KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal atas nama E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia,” ucapnya.

Diketahui, 3 jenazah ABK WNI dilarung ke laut karena mengidap penyakit menular. Hingga saat ini, belum diketahui penyakit menular yang diidap para korban.

Baca Juga :   FAJAR - RIAN Hadapi Tuan Rumah di Final Kumamoto Masters 2024, Besok

“Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular,” imbuh Judha.

Pelarungan terpaksa dilakukan untuk melindungi dan menjaga kesehatan awak kapal lainnya. Pelarungan, sebut Judha, sudah berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya.

“KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini. Dalam penjelasannya, Kemlu RRT (Republik Rakyat Tiongkok) menerangkan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktek kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya,” ungkapnya.

Kematian 3 ABK itu, sebut Judha, terjadi pada bulan Desember 2019 dan Maret 2020.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang mengelilingi sebuah karung jenazah berwarna orange. Karung jenazah itu berada di tepi kapal.

Kemudian, keempat orang tersebut bersama-sama mengangkat karung jenazah. Keempat pria itu secara serentak melempar jenazah ke laut.(detik.com/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel
KEMENHAJ Siapkan Klinik Satelit Layani Jemaah Haji dengan Cepat
RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan
SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:11

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Minggu, 26 April 2026 - 17:23

JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50

PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh

Sabtu, 25 April 2026 - 18:10

AKLAMASI, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca